Apresiasi Pencabutan TAP MPRS 33/67, Idris Laena Minta TAP MPR 11/98 Dicabut Juga

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pencabutan TAP MPRS 33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Dr. Idris Laena. Diketahui, pencabutan ketetapan tersebut ditafsirkan secara hukum menegaskan bahwa tuduhan terhadap Presiden Soekarno yang dinilai memberikan kebijakan yang mendukung aksi G30S/PKI tidak berlaku lagi.

Setelah pencabutan TAP MPRS 33/1967, Idris juga mendorong penghapusan TAP MPR 11/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keputusan ini dinilai secara tegas ditujukan kepada Soeharto sebagai Presiden ke-2 Republik Indonesia.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kasus mantan Presiden Soeharto pada Mei 2006 lalu sudah ditutup setelah terbitnya SKP3 oleh Kejaksaan Agung. Jadi, MPR juga akan segera memulihkan nama baik Soeharto agar bisa juga menjadi Pahlawan Nasional sesuai dengan jasanya membangun Indonesia,” kata Idris Laena, Selasa (10/9).

Idris Laena menilai saat ini adalah saat yang tepat untuk menghapus luka sejarah masa lalu secara tuntas. Sebab, berdasarkan Pasal 140 Ayat 1 KUHAP, Jaksa Agung berwenang menerbitkan SKP3 apabila ada alasan tertentu yang melatarbelakangi putusan tersebut.

Menindaklanjuti pandangan tersebut, Fraksi Golkar telah menggelar rapat pada 10 September 2024. Hasil rapat ini akan dikonsultasikan langsung dengan DPP Partai Golkar untuk langkah selanjutnya.

“Fraksi Golkar menegaskan, pencabutan Ketetapan MPR 11/1998 perlu dipertimbangkan untuk meluruskan sejarah dan menutup perdebatan terkait masa lalu yang kontroversial,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan
Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli
Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%
Korban tewas akibat banjir Sumatera mencapai 604 orang
Korban Tewas Banjir Sumut Hingga Senin Sore Capai 604 Orang, 464 Orang Belum Ditemukan
Knix Mempercepat Pertumbuhan Ritel Dengan Toko Baru dan Kemitraan
Puisi Berusia 750 Tahun Mengungkapkan Sabana di India Jauh Lebih Tua Dari Yang Kita Duga
Ilmuwan Menemukan Atmosfer Purba Bumi Mungkin Memicu Kehidupan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:43 WIB

Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:37 WIB

Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:06 WIB

Korban tewas akibat banjir Sumatera mencapai 604 orang

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:35 WIB

Korban Tewas Banjir Sumut Hingga Senin Sore Capai 604 Orang, 464 Orang Belum Ditemukan

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:32 WIB

Knix Mempercepat Pertumbuhan Ritel Dengan Toko Baru dan Kemitraan

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:00 WIB

Puisi Berusia 750 Tahun Mengungkapkan Sabana di India Jauh Lebih Tua Dari Yang Kita Duga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:29 WIB

Ilmuwan Menemukan Atmosfer Purba Bumi Mungkin Memicu Kehidupan

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:27 WIB

Kepala BNPB Suharyanto hanya meminta maaf kepada Bupati Tapsel, bukan kepada korban terdampak bencana

Berita Terbaru