Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi oleh Temannya Sendiri, Diduga Atas Pencemaran Nama Baik

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mantan artis cilik, Chikita Meidy dilaporkan oleh sahabatnya, Silda Oktavia, ke Polda Metro Jaya. Silda melaporkan Chikita Meidy atas dugaan pencemaran nama baik.

Bermula saat keduanya sama-sama menjalankan bisnis perawatan kulit. Namun di tengah jalan, Chikita menyinggung Silda dalam siaran langsung di media sosial.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tak terima dengan hal itu, Silda pun melaporkan Chikita Meidy ke polisi. Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Chikita dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.

Menurut Silda, Chikita telah mencemarkan nama baik dirinya yang mengakibatkan kerugian bagi bisnis perawatan kulitnya.

“Dia menyebut-nyebut profesi saya dan menuduh saya telah merugikan bisnis perawatan kulitnya di masa lalu,” kata Silda, dikutip Viva, Sabtu (14/9/2024).

Silda menceritakan pertemuan pertamanya dengan Chikita pada tahun 2018. Meski sudah berteman, ia mengaku kecewa dengan perlakuan Chikita kepadanya.

“Setelah saya keluar dan tidak mau meneruskan bisnis dengannya, timbul rasa kecewa dan dia menuduh saya sebagai dalang di balik kerugian krimnya,” tutur Silda.

Diketahui, Chikita Meidy dikenal sebagai penyanyi cilik yang populer di era 90-an. Ia merupakan wanita kelahiran Jakarta, 22 Oktober 1990.

Nama Chikita Meidy mulai dikenal berkat lagu-lagu yang dinyanyikannya seperti Kuku Ku dan Gigi Gigi. Ia sukses besar sebagai penyanyi cilik dan berhasil menjual 1 juta kopi albumnya.

Chikita masih aktif bermusik hingga dewasa. Saat berusia 18 tahun, ia merilis album lagi berjudul “Depending on You”. Album ini memiliki genre pop, RnB, dan rock.

Tak berhenti di situ, Chikita Meidy kembali merilis album pada tahun 2025 dengan genre yang berbeda. Albumnya kala itu bernuansa Minang. Chikita membawakan lagu daerah seperti Kampuang Nan Jauh di Mato. Pada tahun 2018 ia mengakhiri masa lajangnya dengan Adhitya.

Setelah tak lagi menekuni karier di bidang musik, Chikita merintis bisnis perawatan kulit dan terbilang cukup sukses. Ia pernah meraup omzet hingga jutaan rupiah per bulan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pernah Periksa Boy Thohir dan Franky Widjaja, Kejaksaan Agung 'Terjebak Angin' dalam Skandal Surya Murahan? – Harian Aceh Indonesia
Orang yang berkepentingan dicari dalam penembakan mematikan di SC State
25 dan 1 Teratas: No. 5 UConn melengkapi daftar nonkonferensi dengan kemenangan atas Texas
Tombol point guard memimpin alur cerita utama St. Louis. John di depan jalan yang sibuk
Bertemu Untuk Menandatangani Jorge Polanco
Hari 16 Ligue 1: Ikuti Stade Rennais
Cacat Enzim Kecil Mungkin Menjelaskan Bagaimana Demensia Dimulai
Mengapa Mikroba Usus Anda Dapat Mengontrol Tidur Anda

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 01:48 WIB

Pernah Periksa Boy Thohir dan Franky Widjaja, Kejaksaan Agung 'Terjebak Angin' dalam Skandal Surya Murahan? – Harian Aceh Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 - 01:17 WIB

Orang yang berkepentingan dicari dalam penembakan mematikan di SC State

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:46 WIB

25 dan 1 Teratas: No. 5 UConn melengkapi daftar nonkonferensi dengan kemenangan atas Texas

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:15 WIB

Tombol point guard memimpin alur cerita utama St. Louis. John di depan jalan yang sibuk

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:44 WIB

Bertemu Untuk Menandatangani Jorge Polanco

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:42 WIB

Cacat Enzim Kecil Mungkin Menjelaskan Bagaimana Demensia Dimulai

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:11 WIB

Mengapa Mikroba Usus Anda Dapat Mengontrol Tidur Anda

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:40 WIB

Bola basket Wichita State memasuki musim yang penting

Berita Terbaru

Headline

Bertemu Untuk Menandatangani Jorge Polanco

Sabtu, 13 Des 2025 - 23:44 WIB