Ayah di Jambi Perkosa Anaknya yang Berusia 10 Tahun Hingga Melahirkan

- Redaksi

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – JAS (40), warga Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, dilumpuhkan kedua kakinya oleh Tim Sultan Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo karena berusaha melawan saat hendak dibawa ke Polres Tebo dengan berpura-pura ingin buang air kecil di tengah jalan. Ia ditangkap karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak berusia empat hingga 14 tahun dan telah melahirkan anak pelaku.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Yang lebih tragis, pelaku melakukan perbuatannya di rumah kontrakannya saat istrinya sedang berjualan di pasar. Setiap kali melakukan perbuatan bejatnya, pelaku juga mengancam akan memukul dan membunuh korban jika tidak menuruti hawa nafsu bejatnya.

Sementara itu, pelaku melarikan diri ke rumah istri keduanya di Sumatera Utara dan saat ditangkap polisi, ia dihadang oleh istri kedua pelaku.

Pelaku berusaha kabur dari kejaran polisi saat hendak menuju Polres Tebo dengan berpura-pura buang air kecil. Polisi yang saat itu bersiaga melihat gerak-gerik pelaku yang ingin lari langsung memberikan tembakan peringatan namun tidak digubris sehingga terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki.

Dari pengakuan pelaku, JAS (40) mengaku telah melakukan sodomi sejak anaknya berusia empat tahun. Setelah berusia 14 tahun, korban diperkosa hingga hamil. Semua perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumah saat istrinya berjualan di pasar.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo, Aiptu Addy Kurniawan mengatakan, pelaku mengancam korban dengan cara memukul dan membunuh jika tidak menuruti nafsu bejatnya. “Perbuatan pelaku sudah berlangsung selama sepuluh tahun hingga korban melahirkan seorang anak dari hasil perbuatan bejat pelaku,” katanya, Minggu (15/9/2024).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tebo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kepercayaan The Bears terhadap rookie Jahdae Walker sudah kuat sejak kamp pelatihan
Sumber: Fairbanks menyetujui kesepakatan 1 tahun senilai $13 juta dengan Marlins
Pete Fairbanks, Marlins setuju untuk berdagang (sumber)
Gubernur Aceh Kenakan Kaos Bergambar Tokoh GAM Sayed Adnan Saat Meninjau Bencana
Sumber: Raiders menempatkan Brock Bowers, Jeremy Chinn di IR
Boyamin Marah ke Dewas KPK: Dituduh Melindungi Bobby Nasution
Pemindaian Otak Mengungkapkan Kejutan Tentang Pengobatan ADHD
Aljazair mengesahkan undang-undang yang menyatakan kolonialisme Prancis sebagai kejahatan | Aljazair

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:15 WIB

Kepercayaan The Bears terhadap rookie Jahdae Walker sudah kuat sejak kamp pelatihan

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:44 WIB

Sumber: Fairbanks menyetujui kesepakatan 1 tahun senilai $13 juta dengan Marlins

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:13 WIB

Pete Fairbanks, Marlins setuju untuk berdagang (sumber)

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:42 WIB

Gubernur Aceh Kenakan Kaos Bergambar Tokoh GAM Sayed Adnan Saat Meninjau Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:11 WIB

Sumber: Raiders menempatkan Brock Bowers, Jeremy Chinn di IR

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:09 WIB

Pemindaian Otak Mengungkapkan Kejutan Tentang Pengobatan ADHD

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:38 WIB

Aljazair mengesahkan undang-undang yang menyatakan kolonialisme Prancis sebagai kejahatan | Aljazair

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:07 WIB

Mengapa perak mengungguli emas? Apa yang perlu diketahui sebelum Anda berinvestasi.

Berita Terbaru

Headline

Pete Fairbanks, Marlins setuju untuk berdagang (sumber)

Kamis, 25 Des 2025 - 01:13 WIB

Headline

Sumber: Raiders menempatkan Brock Bowers, Jeremy Chinn di IR

Kamis, 25 Des 2025 - 00:11 WIB