Kelompok hak asasi manusia pada hari Selasa mendesak Majelis Umum PBB untuk menangani krisis hak asasi manusia di Bahrain, menyerukan pembebasan aktivis yang dipenjara, diakhirinya hukuman mati dan pemulihan kewarganegaraan bagi mereka yang secara tidak adil dijadikan tanpa kewarganegaraan.
Sekelompok 29 organisasi menyampaikan pidato di hadapan Majelis Umum PBB selama sesi ke-79, dengan mengatakan bahwa perdebatan tersebut merupakan “kesempatan penting untuk mendorong penyelesaian atas pelanggaran hak asasi manusia yang telah berlangsung lama ini”.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Lebih dari 150 tahanan politik dibebaskan pada tanggal 4 September menyusul amnesti kerajaan yang dikeluarkan oleh Raja Hamad bin Isa Al Khalifa, menandai pengampunan massal ketiganya tahun ini.
Pengampunan pertama pada bulan April membebaskan sekitar 650 tahanan politik.
Namun, amnesti massal tidak mencakup para pembangkang dan pendukung demokrasi terkemuka seperti Abdulhadi al-Khawaja, Abduljalil al-Singace, Hassan Mushaima dan Ali Salman, pemimpin partai oposisi al-Wefaq yang dibubarkan.
Buletin MEE terbaru: Jerusalem Dispatch
Daftar untuk mendapatkan wawasan dan analisis terbaru tentang
Israel-Palestina, dengan Turkey Unpacked dan buletin MEE lainnya
Pada hari Senin, Kementerian Dalam Negeri Bahrain mengatakan bahwa lebih dari 340 narapidana dari Penjara Jau yang terkenal kejam akan mengganti hukuman mereka dengan alternatif non-penahanan, yang mengindikasikan pembebasan mereka yang akan segera terjadi.
Sekitar 100 tahanan politik diperkirakan akan dimasukkan dalam keputusan tersebut, menurut informasi yang diterima Institut Bahrain untuk Hak dan Demokrasi (Bird).
29 kelompok hak asasi manusia mendesak negara-negara PBB untuk menyerukan Bahrain agar membebaskan aktivis dan pembela hak asasi manusia yang dipenjara secara tidak adil dan mengakhiri penggunaan hukuman mati selama debat tingkat tinggi Majelis Umum (24-28 September) bertema 'tidak meninggalkan seorang pun'
Lihat surat selengkapnya: foto.twitter.com/cCw03FDCLe
— BURUNG (@BirdBahrain_) 23 September 2024
“Kami menyerukan pembebasan segera semua tahanan politik yang ditahan secara sewenang-wenang, termasuk pembela hak asasi manusia terkemuka dan aktivis oposisi serta mereka yang menghadapi hukuman mati,” kata direktur advokasi Bird, Sayed Ahmed Alwadaei, kepada Middle East Eye.
“Tidak seorang pun boleh dipenjara karena mengekspresikan pandangannya atau memperjuangkan perubahan demokratis di negaranya,” imbuhnya.
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id