NewsRoom.id – Baru saja dilantik, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dikabarkan tengah bergegas menggadaikan surat keputusan (SK) mereka sebagai anggota legislatif periode 2024-2029.
Diduga para wakil rakyat akan membutuhkan dana usai pemilihan legislatif 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal menjelaskan dari data yang dicatatnya, ada 17 anggota DPRD Kota Malang yang mengajukan permohonan sertifikat.
Surat ini digunakan untuk memproses surat keputusan hipotek.
“Sudah ada sekitar 17 orang sejak dilantik. Benar mereka adalah anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).
Sekretaris DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat yang mencantumkan rincian gaji tanpa menyebutkan alasan mengambil pinjaman bank.
Ia mengatakan, gaji anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp45 juta, sudah termasuk tunjangan transportasi, perumahan, dan komunikasi.
Rincian ini disertakan dalam sertifikat.
“Mekanismenya sama dengan bank, yaitu pemotongan gaji. Mereka berkomunikasi langsung dengan bank,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Ketua sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, fenomena gadai SK juga kerap terjadi di daerah lain.
Berdasarkan pengalaman yang dibacanya, ia menyarankan agar uang yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan.
“Saya sudah mengimbau agar disesuaikan dengan kebutuhan juga. Artinya, gaji ini jangan asal dicicil. Jangan sampai lebih dari 30 persen karena pagu maksimalnya sekitar Rp300 juta,” katanya.
Made menegaskan, syarat pengajuan pinjaman ke bank tidak harus melalui persetujuan Ketua DPRD Kota Malang. Ia tak menampik, setiap orang punya kebutuhan masing-masing.
Untuk itu, ia mengimbau kepada anggota yang hendak mengambil pinjaman bank hanya untuk keperluan produktif atau kebutuhan perumahan.
NewsRoom.id