NewsRoom.id – S (39), perempuan yang menganiaya ibu kandungnya, SS (64) menggunakan parang hingga kritis ditangkap polisi. Kini, korban harus dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) untuk menjalani perawatan intensif akibat patah tulang dan luka senjata tajam (sajam) di sekujur tubuhnya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol AKP Wahiduddin dalam laporannya yang diterima wartawan mengatakan, korban atas nama Siti Syamsiah saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut Makassar.
Meski mengalami luka di sekujur tubuh, korban berhasil diselamatkan dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Makassar,” katanya.
Polisi yang memeriksa kondisi korban menemukan beberapa luka sayatan di sekujur tubuhnya seperti, luka patah tulang di pergelangan tangan kiri, patah tulang di siku kanan. Selain itu, korban juga terdapat luka terbuka di pipi kiri hingga telinga, luka terbuka di dahi, 2 luka terbuka di lengan kanan.
Sementara itu, ayah pelaku berinisial H mengaku kepada polisi bahwa anak pertamanya sudah lama menderita gangguan mental.
“Pelaku merupakan anak kandung pertama saya dan sudah lama menderita gangguan jiwa (ODGJ) dan sering marah-marah serta mengamuk di dalam rumah sehingga dia dan istrinya (korban) selalu mengalah kepada anaknya,” ungkapnya.
Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut Makassar, sedangkan pelaku sudah diamankan dan ditangani Satgas Polrestabes Makassar.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.25 WITA, pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait kasus penyerangan yang terjadi di Jalan Tinumbu dan anggota Polsek Bontoala dipimpin Kapolres Bontoala langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Di TKP anggota langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 buah parang dan membawa korban ke RSAL,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol AKP Wahiduddin dalam laporannya yang diterima wartawan.
Menurut keterangan korban, awalnya ia menegur anaknya (pelaku) agar membersihkan rumah. Namun, pelaku yang disebut mengalami gangguan jiwa itu tidak terima dengan teguran korban sehingga pelaku langsung mengambil parang dan menganiaya ibu kandungnya.
“Kemudian pelaku menganiaya korban dengan cara membacok korban berkali-kali hingga korban mengalami beberapa luka robek dan terbuka di sekujur tubuhnya,” terangnya.
NewsRoom.id