NewsRoom.id – Viral! Kekerasan terhadap lansia kembali terjadi. Kali ini, sebuah video memperlihatkan aksi arogan petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari yang menendang barang dagangan seorang nenek yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima di Pelabuhan Nusantara, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu (18/9/2024).
Perwira Provost KSOP Kendari, Agus Heumasse, menjadi pelaku kekerasan tersebut. Agus diketahui menendang barang dagangan seorang nenek bernama Wa Cili pada Selasa, 17 September 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Aksi tersebut terjadi saat Agus tengah bertugas menertibkan pedagang yang berjualan di sekitar dermaga pelabuhan. Namun, tindakannya yang dinilai brutal itu tidak dapat dibenarkan.
Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran dan Patroli Pelabuhan KSOP Kelas II Kendari, Capt. Agung Kurniawan langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Agus dari jabatannya.
“Kami melakukan pemanggilan awal, melakukan penyelidikan, dan langsung mencopot sementara yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kapolres atau Provost,” kata Kapten Agung.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memeriksa Agus sebagai bagian dari evaluasi internal yang lebih mendalam. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab KSOP dalam menanggapi insiden viral tersebut.
Selanjutnya, laporan atas kasus ini akan segera disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali dan agar ada tindakan nyata dari pihak swasta untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
Sebagai bagian dari penyelesaian kasus ini, KSOP juga telah melakukan mediasi dengan mempertemukan Agus dan Wa Cili beserta keluarga.
Dalam pertemuan itu, Agus secara terbuka meminta maaf kepada Wa Cili dan keluarganya atas tindakannya yang tidak pantas. Ia mengakui kesalahannya dan terbawa emosi saat menjalankan tugasnya.
Dalam penjelasannya, Agus juga menjelaskan, saat kejadian dirinya dalam kondisi emosi karena pedagang kerap berjualan di area terlarang dermaga pelabuhan.
“Saya berperan sebagai orang yang taat beragama yang berjualan di dermaga, itu sudah sering saya sampaikan karena akan membahayakan, karena jujur saja Bu, ibu saya juga pedagang,” tutur Agus.
Meski demikian, Agus juga mengakui tindakannya menendang barang dagangan Wa Cili hingga berserakan merupakan kesalahan besar yang seharusnya tidak terjadi.
“Oleh karena itu, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu Wa Cili dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi,” lanjutnya.
Setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Wa Cili dan keluarganya menerima permintaan maaf Agus, sementara Agus berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Meski demikian, KSOP menegaskan Agus tetap akan menerima sanksi sesuai ketentuan internal yang berlaku di instansinya.
Dengan adanya kejadian ini diharapkan kehadiran petugas di lapangan dapat lebih profesional dan humanis dalam menjalankan tugasnya terutama saat berinteraksi dengan masyarakat kecil seperti pedagang kaki lima.
NewsRoom.id