Belum Ditetapkan KPU, Bawaslu Akui Tak Bisa Jerat Bakal Calon Kepala Daerah yang Bagi-bagi Paket Sembako

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengakui pihaknya belum bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran calon kepala daerah yang membagikan paket sembako ke rumah warga.

Pasalnya, saat ini pilkada masih dalam tahap pencalonan dan belum ada calon kepala daerah yang ditetapkan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“(Pesertanya) belum ditentukan, jadi apa pertanyaannya? Nah, ini yang tidak bisa dituangkan dalam UU, agak sulit untuk dimasukkan dalam pelanggaran pidana,” kata Bagja saat ditemui di kawasan Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

Meski demikian, dalam sebuah kesempatan, Bagja menegaskan bahwa partai tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024.

“Namun demikian, kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menerima kepala daerah seperti itu,” kata Bagja.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan pihaknya baru bisa menindaklanjuti langkah seperti penyaluran paket sembako setelah 22 September nanti, saat calon kepala daerah resmi dilantik.

“Tetapi kalau itu tindak pidana, agak sulit untuk menangani tindak pidana itu. Kenapa? Karena yang bersangkutan belum menjadi calon kepala daerah. Itu baru terlihat setelah 22 September,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

“Ini Benar-benar Kejutan”: Ahli Geologi Menemukan Anomali Lautan 4.250 Kaki di Bawah Permukaan
Keputusan Sepihak, Saya Tidak Diberi Klarifikasi Terbuka!
Kegagalan Akuntansi, Pengunduran Diri CEO, dan Perburuan Pemimpin Baru
Hewan Ikonik Pegunungan Rocky Ini Hilang, Para Peneliti Memperingatkan
Para Ilmuwan Menetapkan “Bahasa Aroma” Universal Pertama untuk Ganja dan Rami
Jokowi dan Megawati diharapkan bisa berdialog terkait persoalan ijazah
Jokowi dan Megawati diharapkan bisa berdialog terkait persoalan ijazah
Boden Membuka Toko Solo AS Pertama di Georgia Seiring Pertumbuhannya

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 16:26 WIB

“Ini Benar-benar Kejutan”: Ahli Geologi Menemukan Anomali Lautan 4.250 Kaki di Bawah Permukaan

Sabtu, 22 November 2025 - 15:24 WIB

Keputusan Sepihak, Saya Tidak Diberi Klarifikasi Terbuka!

Sabtu, 22 November 2025 - 13:20 WIB

Kegagalan Akuntansi, Pengunduran Diri CEO, dan Perburuan Pemimpin Baru

Sabtu, 22 November 2025 - 12:49 WIB

Hewan Ikonik Pegunungan Rocky Ini Hilang, Para Peneliti Memperingatkan

Sabtu, 22 November 2025 - 12:18 WIB

Para Ilmuwan Menetapkan “Bahasa Aroma” Universal Pertama untuk Ganja dan Rami

Sabtu, 22 November 2025 - 11:16 WIB

Jokowi dan Megawati diharapkan bisa berdialog terkait persoalan ijazah

Sabtu, 22 November 2025 - 09:43 WIB

Boden Membuka Toko Solo AS Pertama di Georgia Seiring Pertumbuhannya

Sabtu, 22 November 2025 - 09:11 WIB

Fisikawan Menciptakan “Kristal Waktu” Pertama yang Terlihat.

Berita Terbaru

Headline

Keputusan Sepihak, Saya Tidak Diberi Klarifikasi Terbuka!

Sabtu, 22 Nov 2025 - 15:24 WIB