Belum Ditetapkan KPU, Bawaslu Akui Tak Bisa Jerat Bakal Calon Kepala Daerah yang Bagi-bagi Paket Sembako

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengakui pihaknya belum bisa menindaklanjuti dugaan pelanggaran calon kepala daerah yang membagikan paket sembako ke rumah warga.

Pasalnya, saat ini pilkada masih dalam tahap pencalonan dan belum ada calon kepala daerah yang ditetapkan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“(Pesertanya) belum ditentukan, jadi apa pertanyaannya? Nah, ini yang tidak bisa dituangkan dalam UU, agak sulit untuk dimasukkan dalam pelanggaran pidana,” kata Bagja saat ditemui di kawasan Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

Meski demikian, dalam sebuah kesempatan, Bagja menegaskan bahwa partai tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024.

“Namun demikian, kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menerima kepala daerah seperti itu,” kata Bagja.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan pihaknya baru bisa menindaklanjuti langkah seperti penyaluran paket sembako setelah 22 September nanti, saat calon kepala daerah resmi dilantik.

“Tetapi kalau itu tindak pidana, agak sulit untuk menangani tindak pidana itu. Kenapa? Karena yang bersangkutan belum menjadi calon kepala daerah. Itu baru terlihat setelah 22 September,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Cacat Enzim Kecil Mungkin Menjelaskan Bagaimana Demensia Dimulai
Mengapa Mikroba Usus Anda Dapat Mengontrol Tidur Anda
Bola basket Wichita State memasuki musim yang penting
Chicago Mendapat Timnya Sendiri yang Terinspirasi Pisang Savannah
Robby Hoffman Berbicara tentang John Mulaney Menyutradarai Komedi Spesialnya
Prakiraan hujan di Florida Selatan: Kapan akan berhenti?
Kejuaraan LANGSUNG: Komentar teks & analisis radio dari 10 pertandingan
Kunjungi Posko Evakuasi Bencana, Zulhas Telepon Dirut PLN untuk Bahas Ketenagalistrikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:42 WIB

Cacat Enzim Kecil Mungkin Menjelaskan Bagaimana Demensia Dimulai

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:11 WIB

Mengapa Mikroba Usus Anda Dapat Mengontrol Tidur Anda

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:40 WIB

Bola basket Wichita State memasuki musim yang penting

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:09 WIB

Chicago Mendapat Timnya Sendiri yang Terinspirasi Pisang Savannah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:38 WIB

Robby Hoffman Berbicara tentang John Mulaney Menyutradarai Komedi Spesialnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:36 WIB

Kejuaraan LANGSUNG: Komentar teks & analisis radio dari 10 pertandingan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:05 WIB

Kunjungi Posko Evakuasi Bencana, Zulhas Telepon Dirut PLN untuk Bahas Ketenagalistrikan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:34 WIB

Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Ketua PBNU, Sebut Penunjukan Pj Ketua Ilegal

Berita Terbaru

Headline

Mengapa Mikroba Usus Anda Dapat Mengontrol Tidur Anda

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:11 WIB

Headline

Bola basket Wichita State memasuki musim yang penting

Sabtu, 13 Des 2025 - 21:40 WIB