NewsRoom.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga melakukan tindakan provokatif saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Ketujuh orang tersebut ditangkap di beberapa daerah berbeda, antara lain Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta, dan Jawa Barat.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Penegakan hukum dilakukan terhadap tujuh pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus di Jakarta,” kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Aswin mengatakan pelaku pertama berinisial HFP ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/9/2024) malam. Pelaku HFP berperan mengajak masyarakat untuk mendokumentasikan dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. “Pelaku juga berencana mengutus seseorang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” katanya.
Pada hari yang sama, penyidik menangkap pelaku berinisial LB di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aswin mengatakan pelaku LB berperan mengunggah narasi provokatif lewat gambar bom di kolom komentar akun Instagram Tempo yang mengabarkan kedatangan Paus di Jakarta.
Selanjutnya, kata Aswin, penangkapan dilakukan terhadap pelaku berinisial DF dan FA di wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, pada Selasa (3/9/2024).
“DF menyampaikan narasi provokatif untuk menyerang kunjungan Paus ke Jakarta. FA menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat ibadah (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta,” katanya.
Kemudian, pelaku HS ditangkap di kawasan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Bangka Belitung, pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Kemudian pelaku HS menyebutkan narasi yang bersifat provokatif di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Waligereja Indonesia bahwa dirinya akan melakukan aksi pengeboman,” ujarnya.
Aswin mengatakan pada saat yang sama pelaku ER juga ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat. ER ditangkap karena mengunggah komentar provokasi bom menanggapi khotbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal. “Pelaku ER juga berbaiat kepada ISIS pada tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk berhijrah,” jelasnya.
Terakhir, tim Densus 88 menangkap pelaku berinisial RS di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 19.35 WIB. Ia disebut melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 September 2024 dengan narasi pengancaman akan menembak paus.
NewsRoom.id