Dikenal Bermasalah, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ternyata…

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Tersangka pembunuhan penjual gorengan di Padang Pariaman ternyata bermarga Indra Naga. Nama aslinya Indra Septiarman.

Indra Septiarman kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari. Menurut keterangan warga, Indra Septiarman pernah berurusan dengan polisi karena terlibat kasus pencabulan pada tahun 2013.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Indra Septiarman tak gentar, dan kembali berurusan dengan polisi pada tahun 2017. Kali ini kasus narkoba. Ia dijebloskan ke penjara selama 6 tahun.

Karena kerap berurusan dengan polisi atas aksi kriminalnya, warga sekitar menjulukinya Indra Naga. Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono membenarkan bahwa Indra Septiarman merupakan residivis.

Perlu kami sampaikan bahwa profil tersangka adalah seorang residivis yang pada tahun 2013 pernah berurusan dengan kepolisian terkait tindak pidana pencabulan.

“Dan pada tahun 2017 terkait dengan kejadian tindak pidana narkoba,” kata Irjen Suharyono di Kantor Polres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Ia mengatakan Indra Septiarman sulit ditangkap karena bukan orang sembarangan. Namun, ia akhirnya ditemukan pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong. “Dengan kebesaran Allah dan juga ketelitian serta kesabaran penyidik ​​dan tim gabungan, akhirnya kami menemukan tersangka,” lanjutnya.

Suharyono menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penyergapan, namun Indra Septiarman selalu lolos. “Saat pelarian pertama, saat hujan deras, pelaku masuk ke dalam hutan dan tersangka lolos dari penyergapan.

Kami hanya menemukan sandal dan tas. Kemudian dua hari kemudian kami mencoba menyergapnya lagi, tetapi dia lolos lagi karena dia bergerak. Sementara pada hari ke-9 kami menyergapnya lagi, tetapi dia lolos lagi.

“Dan akhirnya pada hari ke-11 berhasil ditemukan,” jelasnya. Selama 10 hari pelariannya, jelasnya, Indra Septiarman berpindah-pindah tempat di Kecamatan Kayu Tanam dengan cara masuk dan keluar hutan.

Berbagai cara dilakukannya untuk mencari makanan dan logistik. Namun, akses jalan ditutup oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, Indra Septiarman akhirnya bersembunyi di sebuah rumah kosong.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hasil Awal Retail Menunjukkan Awal yang Baik untuk Musim Liburan
Ilmuwan Temukan Bukti Baru Semburan Udara Purba yang Merusak Bumi Tanpa Meninggalkan Kawah
Pterosaurus Purba Terbang Dengan Otak Yang Sangat Kecil, Studi Menemukan
Enam Balon Rektor USK Jalani Asesmen LPT-UI
Tukang sapu TKA China di PT IMIP digaji puluhan juta, ada ratusan orang
Resmi dicopot dari Ketua Umum PBNU, Gus Yahya bertanya pada Legowo
Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York
Campuran Sederhana Tiga Nutrisi Dengan Cepat Meningkatkan Perilaku Autistik pada Tikus

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:27 WIB

Hasil Awal Retail Menunjukkan Awal yang Baik untuk Musim Liburan

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:56 WIB

Ilmuwan Temukan Bukti Baru Semburan Udara Purba yang Merusak Bumi Tanpa Meninggalkan Kawah

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:25 WIB

Pterosaurus Purba Terbang Dengan Otak Yang Sangat Kecil, Studi Menemukan

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:54 WIB

Enam Balon Rektor USK Jalani Asesmen LPT-UI

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:23 WIB

Tukang sapu TKA China di PT IMIP digaji puluhan juta, ada ratusan orang

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:19 WIB

Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:48 WIB

Campuran Sederhana Tiga Nutrisi Dengan Cepat Meningkatkan Perilaku Autistik pada Tikus

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:17 WIB

Studi 11 Tahun Mengungkapkan Mengonsumsi Senyawa Tanaman Ini Terkait dengan Kesehatan Jantung yang Lebih Baik

Berita Terbaru

Headline

Enam Balon Rektor USK Jalani Asesmen LPT-UI

Rabu, 3 Des 2025 - 06:54 WIB