NewsRoom.id – Polisi mengevakuasi pentolan S (52) dan seorang guru, MH (29) dari Pondok Pesantren Al-Qonaah, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/9) malam karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu santri.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kami melakukan evakuasi karena massa sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban, kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dilansir ANTARA, Sabtu, 28 September.
Polisi mengerahkan 20 personel untuk memberikan pengamanan terhadap massa yang datang ke pesantren tersebut.
Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat seperti Lurah Karangmukti Sumardi dan Lurah Karangsatu Sarim yang turut hadir untuk menenangkan massa, ujarnya.
Namun massa terus bertambah, hingga pukul 19.00 WIB ia tiba di lokasi, disusul Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho yang mengimbau warga tidak melakukan tindakan melawan hukum.
Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku S dan MH dari lokasi.
Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat Bareskrim dan Tim Samapta Presisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan pencabulan tersebut, kata Sutrisno.
Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya AKBP Ardiansyah yang tiba di lokasi pada pukul 21.50 WIB pun memberikan instruksi untuk memperketat pengamanan di sekitar pondok untuk menghindari potensi kerusakan atau penjarahan.
Data menunjukkan Pondok Pesantren Al-Qonaah berdiri pada tahun 2020 dan hanya memiliki dua guru.
Kasus ini membuat aktivitas di pesantren terhenti total dan diduga banyak korban pencabulan yang tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena merasa takut dan malu.
NewsRoom.id