Diklaim Melanjutkan Keputusan Masyarakat IKN, PKS Minta Jokowi Tak Mengada-ada: 57% Tak Setuju

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai tidak pantas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemindahan ibu kota negara merupakan keputusan seluruh rakyat, sebab pernyataan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan. tanah. tanah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Apa yang disampaikan Pak Jokowi berbeda dengan fakta di lapangan. Sebab kalau dia bilang begitu, itu keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili seluruh anggota DPR. Ternyata dari dua survei tersebut mayoritas, lebih dari 57 persen warga Indonesia, ternyata tidak setuju pindah ke IKN, ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Wakil Ketua MPR ini menyatakan, sejak awal usulan undang-undang tentang IKN, fraksinya sudah menolaknya. Ia meminta Presiden Jokowi menyampaikan segala sesuatunya kepada masyarakat terkait IKN.

Jadi apa yang disampaikan Pak Jokowi tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan, dan ya, lebih baik disampaikan apa adanya, kata pria yang juga akrab disapa HNW itu.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, keputusan politik pemindahan ibu kota dari Jakarta ke nusantara bukanlah keputusannya sendiri.

Hal itu diungkapkannya dalam sambutannya saat membuka Rakornas Badan Amil Zakat Nasional, Rabu (24/9/2024), saat meninjau gagasan pemindahan ibu kota menuju pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Itu bukan keputusan yang mudah, tapi itu sudah kita putuskan, kita juga sudah memberikan izin kepada DPR,” kata Jokowi dalam acara yang digelar di Istana Negara, IKN,.

“Saya menyampaikan pidato lisan pada Rapat Paripurna tanggal 16 Agustus (2019), dilanjutkan dengan pemaparan undang-undang tentang Ibu Kota Kepulauan, dan disetujui oleh 93 persen fraksi di DPR,” imbuhnya.

Saat RUU IKN dibawa ke DPR, mayoritas fraksi di Senayan memang cepat. Untuk urusan krusial itu, DPR hanya butuh waktu 43 hari untuk membahasnya.

Tercatat hanya Fraksi PKS – yang saat itu masih oposisi terhadap pemerintah – yang menolak. Partai Demokrat yang saat itu juga mengaku menentang pemerintahan Jokowi pun mengamini dengan catatan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Starbucks Strike Memasuki Kebuntuan Minggu Ketiga Dengan Kedua Sisi Bertahan Kuat
Gandum Baru yang Dapat Menyuburkan Sendiri Dapat Mengubah Pertanian
Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih
Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi
3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf
“Mimpi Seorang Ahli Paleontologi”: Terobosan yang Mengubah Cara Kita Mengencani Dinosaurus
Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 03:37 WIB

Starbucks Strike Memasuki Kebuntuan Minggu Ketiga Dengan Kedua Sisi Bertahan Kuat

Senin, 1 Desember 2025 - 03:06 WIB

Gandum Baru yang Dapat Menyuburkan Sendiri Dapat Mengubah Pertanian

Senin, 1 Desember 2025 - 02:35 WIB

Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih

Senin, 1 Desember 2025 - 02:04 WIB

Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Senin, 1 Desember 2025 - 01:33 WIB

3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf

Minggu, 30 November 2025 - 22:58 WIB

Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang

Minggu, 30 November 2025 - 22:27 WIB

Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Minggu, 30 November 2025 - 21:56 WIB

Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Berita Terbaru