Dua Hal yang Bisa Bikin Presiden Jokowi Terseret ke Pengadilan

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkap dua hal yang bisa menyebabkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam diadili usai lengser dari jabatan kepala negara pada 20 Oktober lalu.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pertama, menurut Refly Harun, menyangkut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan Jokowi dan keluarganya, dan kedua, dugaan pelanggaran hak asasi manusia seperti kasus KM50 (penembakan laskar FPI oleh Polda Metro Jaya).

“Potensi Presiden untuk diadili terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terhadap dirinya dan keluarganya yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk gratifikasi, termasuk memperdagangkan pengaruh, keterlibatan dengan kelompok bisnis, dan sebagainya,” tuturnya.

“Yang kedua adalah dugaan pelanggaran HAM, baik by commission (melakukan sendiri) maupun by omission (tidak melakukan), yakni kelalaian, seperti kasus KM50. Dua hal ini kemudian berpotensi menyeret Presiden Joko Widodo ke pengadilan,” imbuhnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (19/9).

Sementara itu, sebelumnya pengamat dan praktisi hukum Johan Silalahi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didengarnya, Istana khawatir Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi kepala negara pertama yang masuk penjara.

“Saya dengar sendiri dari Ring 1 Istana yang selama ini mendampingi Presiden Jokowi, bahkan mereka menyampaikan kekhawatirannya kalau presiden pertama di Indonesia yang masuk penjara adalah Presiden Joko Widodo,” kata Johan, dikutip dari Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL.

Namun, ia juga mendengar adanya kesepakatan bersama dalam upaya menghindari penegakan hukum terhadap Jokowi.

“Saya mendengar di negeri ini ada konsensus tidak tertulis bahwa presiden dan wakil presiden seolah-olah kebal hukum. Saat menjabat maupun tidak menjabat, mereka tidak boleh disentuh hukum, tetapi dilindungi hukum. Itu tidak tertulis,” katanya.

Bila benar demikian, maka menurutnya sama saja dengan mengkhianati konstitusi, sebab tidak ada seorang pun yang bisa kebal hukum, termasuk presiden dan wakil presiden.

“Padahal, kalau kita lihat konstitusi, jelas tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini. Semua warga negara, baik presiden maupun siapa pun yang menduduki jabatan terendah, sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan,” katanya.

“Artinya, tidak ada kekebalan hukum bagi presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden,” tegas Johan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Foto-foto baru dirilis saat Campbell diekstradisi ke Tennessee
Molekul Alami Menunjukkan Kekuatan Mengejutkan Melawan Alzheimer
Viral: Jenazah Petani di Luwu Utara Masih Utuh dan Wangi Setelah Dikubur 27 Tahun
Lagu A Sleep Token menjadi No. 1 di New York Times Best Songs of 2025
Catatan Patch Marvel Rivals Versi 20251212: Musim 5.5 Tiba _Marvel Rivals
“Wake Up Dead Man”: Misteri Pembunuhan dengan Tuhan dalam Detailnya
Keamanan Pangeran Harry di Inggris sedang ditinjau oleh pemerintah
Pengemudi Mobil MBG yang Menabrak Siswa SD di Jakarta Utara Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Foto-foto baru dirilis saat Campbell diekstradisi ke Tennessee

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:55 WIB

Molekul Alami Menunjukkan Kekuatan Mengejutkan Melawan Alzheimer

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:24 WIB

Viral: Jenazah Petani di Luwu Utara Masih Utuh dan Wangi Setelah Dikubur 27 Tahun

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:53 WIB

Lagu A Sleep Token menjadi No. 1 di New York Times Best Songs of 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:22 WIB

Catatan Patch Marvel Rivals Versi 20251212: Musim 5.5 Tiba _Marvel Rivals

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:20 WIB

Keamanan Pangeran Harry di Inggris sedang ditinjau oleh pemerintah

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:49 WIB

Pengemudi Mobil MBG yang Menabrak Siswa SD di Jakarta Utara Ditetapkan Tersangka

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:18 WIB

Leavenworth dan daerah sekitarnya berada dalam kegelapan saat kru berupaya memulihkan listrik

Berita Terbaru