NewsRoom.id – Wakil Ketua Umum Golkar Ace Hasan Syadzily membela Kaesang Pangarep terkait penggunaan pesawat jet yang berujung pada laporan dugaan gratifikasi.
Menurut Ace, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukanlah penyelenggara negara yang harus terikat dengan ketentuan yang berlaku, termasuk soal gratifikasi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Mas Kaesang sendiri bukan penyelenggara negara,” kata Ace saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
“Jadi sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara, tentu dia tidak termasuk dalam kategori yang terikat oleh peraturan perundang-undangan atau hal-hal yang menggunakan sesuatu yang misalnya dapat mengikat penyelenggara negara,” lanjutnya.
Ace enggan berkomentar lebih jauh ihwal pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang meminta klarifikasi langsung kepada Kaesang perihal penggunaan jet pribadi tersebut.
“Ya, kami akan kembali pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang masih diduga terkait dengan penyelenggara negara.
“Kenapa Pak Kaesang perlu penjelasan terkait hal ini? Karena kami menduga, diduga terkait dengan penyelenggara negara. Kami kenal orang tua Pak Kaesang,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dalam konferensi pers di Kantor KPK RI, Jumat (28/7/2024).
Alex menyinggung fakta-fakta dalam kasus gratifikasi, yang sebagian besar tidak diberikan secara langsung kepada penyelenggara negara.
Misalnya, ada gratifikasi yang diberikan kepada pejabat negara yang pemberiannya melalui perantara, seperti anggota keluarga atau kerabat.
Biasanya hal ini diketahui setelah dilakukan klarifikasi dengan keluarga atau kerabat penyelenggara negara yang menerima hadiah.
“Kalau kita dapat informasi seperti itu dari masyarakat, dan kita tidak mengklarifikasinya, itu juga tidak benar.”
“Kita mungkin tahu kalau suap atau gratifikasi, modusnya biasanya tidak langsung diberikan kepada penyelenggara negara,” terang Alex.
Kaesang Punya Tanggung Jawab Moral
Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kaesang Pangarep punya tanggung jawab moral untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi tersebut meski yang bersangkutan bukan penyelenggara negara.
ICW tidak menampik bahwa Kaesang tidak punya kewajiban hukum melaporkan seluruh fasilitas yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun menurut ICW, kasus ini perlu dilihat sebagai upaya pihak swasta yang berupaya memberikan gratifikasi kepada penyelenggara negara melalui keluarganya agar terhindar dari perbuatan melawan hukum.
Ingat, Kaesang juga merupakan putra seorang presiden dan adik dari wakil presiden terpilih.
“Apalagi Kaesang adalah putra presiden dan adik dari wakil presiden terpilih, jadi jangan sampai ada spekulasi yang berkembang, Kaesang punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik keluarganya,” kata Peneliti ICW Diky Anandya seperti dikutip Kompas.com, Senin (2/9/2024).
Diky pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ragu memberikan klarifikasi kepada Kaesang terkait kasus ini.
Ia pun menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi dengan penegak hukum asing untuk mengusut dugaan gratifikasi yang bersumber dari penggunaan jet pribadi tersebut.
“ICW mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan upaya klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Diky.
Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, belum lama ini menjadi sorotan publik usai menggunakan jet pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat (AS).
Jet Gulfstream G650ER dikatakan milik perusahaan game daring Garena, perusahaan di bawah Singapore Sea Limited.
Diketahui, biaya sewa jet pribadi diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar.
Gaya hidup mewah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun menuai kritik publik.
Pasalnya, banyak netizen yang mempertanyakan dari mana sumber pemasukan Kaesang hingga bisa membayar sewa jet pribadi.
Alhasil, Kaesang kini menjadi incaran Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui belum memanggil Kaesang untuk meminta klarifikasi.
NewsRoom.id