Gadis 13 Tahun di Bandung Diperkosa Bergilir 3 Pemuda Pengangguran, Begini Kejadiannya

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – BSS, bocah 12 tahun asal Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mengalami nasib tragis. Ia mencabuli tiga pemuda secara bergantian.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketiga pemuda tersebut adalah MAR (18), MBH (19), dan G (23). Ketiganya telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan ditetapkan sebagai tersangka. “Kami amankan tiga tersangka atas tindak pidana pencabulan anak di Gununghalu, Bandung Barat,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Selasa (17/9/2024).

Kasus persetubuhan itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga pada Juni 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, kata Tri, kasus tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Gununghalu dan Polres Cimahi.

Peristiwa memilukan yang dialami korban bermula saat dirinya tiba-tiba diundang ke rumah salah satu tersangka. Korban pun menuruti permintaan tersangka karena dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Bandung.

“Jadi korban awalnya (dalam modus operandinya) diiming-imingi pekerjaan karena sudah tidak sekolah lagi. Saat itu korban tertarik dan ingin ikut dengan pelaku,” terang Tri.

Sesampainya di rumah, ternyata korban dibius oleh para tersangka hingga pingsan. Para tersangka akhirnya memanfaatkan situasi tersebut dengan melakukan hubungan seks secara bergiliran.

“Kemudian korban diberi obat bius hingga pingsan. Kemudian korban dianiaya oleh para tersangka secara bergiliran,” katanya.

Kemudian pihak keluarga korban merasa ada yang janggal dengan perilaku korban yang cenderung pendiam. Setelah didesak, akhirnya korban menceritakan kejadian tragis yang dialaminya, di mana dirinya dicabuli oleh tiga pemuda pengangguran secara bergantian.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Cimahi. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Korban sempat mengalami trauma, tapi alhamdulillah sudah pulih. Kami bekerja sama dengan pemerintah setempat agar korban diberikan trauma healing,” pungkas Tri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana T-Mobile Terhubung ke Penggemar Bad Bunny Melalui Viral Charms & NFC Tech
Metode baru yang diusulkan untuk mendeteksi “hantu” dari alam semesta misterius yang diprediksi oleh Einstein
PBB: 75 Palestina terbunuh dalam penahanan Israel dalam dua tahun
250 tahun teori mempelajari trik baru
Kacamata pintar Meta Cover baru adalah Oakley Oakley yang dapat Anda beli
Jared Jewellers bersandar pada berlian alami dengan film dokumenter dan koleksi baru
79% semut asli menghilang – jaringan risalahpos
Jurnalis Palestina Mohammad al-Sawalhi terbunuh dalam pemogokan Israel di Gaza barat

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 17:57 WIB

Bagaimana T-Mobile Terhubung ke Penggemar Bad Bunny Melalui Viral Charms & NFC Tech

Kamis, 18 September 2025 - 16:55 WIB

Metode baru yang diusulkan untuk mendeteksi “hantu” dari alam semesta misterius yang diprediksi oleh Einstein

Kamis, 18 September 2025 - 15:53 WIB

PBB: 75 Palestina terbunuh dalam penahanan Israel dalam dua tahun

Kamis, 18 September 2025 - 14:51 WIB

250 tahun teori mempelajari trik baru

Kamis, 18 September 2025 - 12:46 WIB

Kacamata pintar Meta Cover baru adalah Oakley Oakley yang dapat Anda beli

Kamis, 18 September 2025 - 10:11 WIB

79% semut asli menghilang – jaringan risalahpos

Kamis, 18 September 2025 - 09:09 WIB

Jurnalis Palestina Mohammad al-Sawalhi terbunuh dalam pemogokan Israel di Gaza barat

Kamis, 18 September 2025 - 08:08 WIB

Katalis baru dapat membuat daur ulang plastik jauh lebih rumit

Berita Terbaru

Headline

250 tahun teori mempelajari trik baru

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:51 WIB