Gadis 13 Tahun di Bandung Diperkosa Bergilir 3 Pemuda Pengangguran, Begini Kejadiannya

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – BSS, bocah 12 tahun asal Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mengalami nasib tragis. Ia mencabuli tiga pemuda secara bergantian.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketiga pemuda tersebut adalah MAR (18), MBH (19), dan G (23). Ketiganya telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan ditetapkan sebagai tersangka. “Kami amankan tiga tersangka atas tindak pidana pencabulan anak di Gununghalu, Bandung Barat,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Selasa (17/9/2024).

Kasus persetubuhan itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga pada Juni 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, kata Tri, kasus tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Gununghalu dan Polres Cimahi.

Peristiwa memilukan yang dialami korban bermula saat dirinya tiba-tiba diundang ke rumah salah satu tersangka. Korban pun menuruti permintaan tersangka karena dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kota Bandung.

“Jadi korban awalnya (dalam modus operandinya) diiming-imingi pekerjaan karena sudah tidak sekolah lagi. Saat itu korban tertarik dan ingin ikut dengan pelaku,” terang Tri.

Sesampainya di rumah, ternyata korban dibius oleh para tersangka hingga pingsan. Para tersangka akhirnya memanfaatkan situasi tersebut dengan melakukan hubungan seks secara bergiliran.

“Kemudian korban diberi obat bius hingga pingsan. Kemudian korban dianiaya oleh para tersangka secara bergiliran,” katanya.

Kemudian pihak keluarga korban merasa ada yang janggal dengan perilaku korban yang cenderung pendiam. Setelah didesak, akhirnya korban menceritakan kejadian tragis yang dialaminya, di mana dirinya dicabuli oleh tiga pemuda pengangguran secara bergantian.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Cimahi. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Korban sempat mengalami trauma, tapi alhamdulillah sudah pulih. Kami bekerja sama dengan pemerintah setempat agar korban diberikan trauma healing,” pungkas Tri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Melewati jalan rusak, RIAB mengajak siswa menemui orang tuanya
Teori Penggemar Berusia Satu Dekade Tentang Heath Ledger dan Ikon Folk Rock Tahun 80-an Membuat Internet Kembali Berdengung
Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh
Ledakan donasi Toys for Tots terjadi pada 22 Desember di News 2
Pengambilalihan bendungan Skagit oleh tentara menurunkan air banjir
Snoqualmie Resort menawarkan rollover tiket ski untuk pemula yang terlambat
The Ashes 2025 LANGSUNG: Australia vs Inggris, Tes ke-3 – skor kriket, reaksi & sorotan
Warga Aceh Mulai Demo! Long March Desak Status Bencana Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:17 WIB

Melewati jalan rusak, RIAB mengajak siswa menemui orang tuanya

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:46 WIB

Teori Penggemar Berusia Satu Dekade Tentang Heath Ledger dan Ikon Folk Rock Tahun 80-an Membuat Internet Kembali Berdengung

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:44 WIB

Ledakan donasi Toys for Tots terjadi pada 22 Desember di News 2

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:13 WIB

Pengambilalihan bendungan Skagit oleh tentara menurunkan air banjir

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:10 WIB

The Ashes 2025 LANGSUNG: Australia vs Inggris, Tes ke-3 – skor kriket, reaksi & sorotan

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:40 WIB

Warga Aceh Mulai Demo! Long March Desak Status Bencana Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:09 WIB

Boyband baru EMI/Simon Cowell 10 Desember berbagi sampul NSYNC, media sosial melonjak setelah debut Netflix | Bakat

Berita Terbaru