Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi Pemerintah untuk Program Pensiun Tambahan Wajib, OJK: Masih Tunggu PP

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait rencana pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan. Program pensiun tambahan ini nantinya akan bersifat wajib, sama seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, tambahan program pensiun bagi pekerja merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pasal 189 ayat 4 UU P2SK mengamanatkan pemerintah dapat menyelenggarakan tambahan program pensiun wajib dengan kriteria tertentu, yang nantinya akan diatur dalam peraturan pemerintah,” kata Ogi dalam konferensi pers, Jumat (6/9).

Namun hingga kini, kata Ogi, program tersebut belum diluncurkan. Sebab, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU P2SK.

Sebelum PP tersebut diterbitkan, kata Ogi, sesuai ketentuan, program pensiun tambahan ini harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Hal itu diamanatkan dalam UU P2SK, ketentuannya harus mendapat persetujuan DPR,” lanjutnya.

Dengan demikian, Ogi menegaskan bahwa program pensiun tambahan bagi pekerja belum resmi dilaksanakan. Karenanya, belum ada informasi mengenai ketentuan dan batasan besaran gaji yang akan diwajibkan untuk membayar iuran tersebut.

Hingga saat ini, OJK yang berperan sebagai pengawas dalam program tersebut masih menunggu pemerintah menerbitkan PP turunan UU P2SK.

“Jadi persoalan terkait ketentuan, batasannya apa, penghasilan apa saja yang harus dibayarkan, itu belum ada. Karena PP-nya belum terbit. Dan OJK dalam kapasitasnya sebagai pengawas harmonisasi program pensiun diamanatkan dalam UU P2SK,” kata Ogi.

“Dalam hal ini, kami masih menunggu bentuk PP terkait harmonisasi program pensiun. Jadi, kami menunggu kewenangan yang ada dari pemerintah untuk menerbitkan PP terkait hal ini,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pesta Terapung: Bagaimana Astronot Merayakan Thanksgiving di Luar Angkasa
Kartun mingguan | Edisi 30 November 2024
Alternatif Black Friday dan Natal Dengan Hati
Sands of Time: Mengungkap 8.000 Tahun Sejarah Manusia di Libya
Vaping Tidak Aman: Ilmuwan Mengungkap Risiko Pembuluh Darah yang Mengkhawatirkan
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Bahas Berbagai Isu Strategis Bidang Pangan Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Bahas Berbagai Isu Strategis Bidang Pangan
Sampul minggu ini | Edisi 30 November 2024
Pembersihan dan Penetapan Harga Cerdas, Vacuum Robot Hiu dengan Kontrol Suara Kini dengan Harga Black Friday

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 06:17 WIB

Pesta Terapung: Bagaimana Astronot Merayakan Thanksgiving di Luar Angkasa

Jumat, 29 November 2024 - 04:44 WIB

Kartun mingguan | Edisi 30 November 2024

Jumat, 29 November 2024 - 01:38 WIB

Alternatif Black Friday dan Natal Dengan Hati

Jumat, 29 November 2024 - 00:36 WIB

Sands of Time: Mengungkap 8.000 Tahun Sejarah Manusia di Libya

Kamis, 28 November 2024 - 23:34 WIB

Vaping Tidak Aman: Ilmuwan Mengungkap Risiko Pembuluh Darah yang Mengkhawatirkan

Kamis, 28 November 2024 - 21:30 WIB

Sampul minggu ini | Edisi 30 November 2024

Kamis, 28 November 2024 - 20:27 WIB

Pembersihan dan Penetapan Harga Cerdas, Vacuum Robot Hiu dengan Kontrol Suara Kini dengan Harga Black Friday

Kamis, 28 November 2024 - 18:23 WIB

Frasers dan Boohoo Berebut Dewan yang Tidak Bermanfaat Bagi Siapa Pun

Berita Terbaru

Headline

Kartun mingguan | Edisi 30 November 2024

Jumat, 29 Nov 2024 - 04:44 WIB

Headline

Alternatif Black Friday dan Natal Dengan Hati

Jumat, 29 Nov 2024 - 01:38 WIB