Gara-gara Celana Dalam, Santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Milik Habib Rizieq Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Senior

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Salah satu santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Peristiwa penganiayaan yang menimpa MAF dilaporkan terjadi pada Minggu, 8 September 2024. Korban dituduh mencuri celana dalam milik seniornya.

“Ada klien yang dianiaya pada hari Minggu pukul lima sore tanggal 8 (September). Klien kami datangi pada hari Selasa tanggal 10,” kata Ketua LBH Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) Sandi Adam yang mendampingi korban.

Ia memaparkan kronologi dugaan penganiayaan terhadap santri di Markaz Syariah Megamendung asuhan Habib Rizieq.

Awalnya, korban diduga telah mengambil celana dalam milik seniornya dengan merek yang sama. Padahal, celana dalam tersebut adalah milik orang yang bersangkutan.

“Jadi ketika dia di pesantren pakai celana dalam, tiba-tiba dia dipukul oleh temannya dengan alasan itu celana dalam (senior)-nya. Padahal celana dalamnya ada, dia dipukul, dipukul, dianiaya, disiram air panas, ditendang sampai luka dan berdarah, kepalanya diborgol dengan besi,” katanya.

Ia pun menyayangkan pihak pengurus Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung yang terkesan diam saja, padahal aksi penganiayaan itu terjadi di lingkungan pondok pesantren.

“Seharusnya diobati dulu atau apa, tapi ternyata setelah salat Magrib pukul setengah enam orangtuanya dipanggil untuk datang ke pesantren, dan pukul setengah satu korban dibawa pulang tanpa diobati dulu. Sementara itu, informasi yang diperoleh dari korban, anak yang melakukan kekerasan itu sudah dikeluarkan, anehnya, seharusnya diproses secara hukum dulu,” heran Sandi.

Dua hari berlalu, namun kabar baik belum juga datang dari Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung.

Atas dasar itu, pihaknya melaporkan ke Polres Bogor terkait kasus penganiayaan yang dilakukan salah seorang seniornya.

“Kami laporkan ke PPA karena korban masih berusia 16 tahun, kemungkinan pelaku sudah berusia di atas 16 tahun. Ini harus diproses secara hukum sebagaimana mestinya dan ini tidak boleh dibiarkan di lingkungan pendidikan, karena dikhawatirkan hal ini akan terjadi kepada pihak lain atau pondok pesantren lain jika tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum. Ini juga menjadi bahan refleksi bagi para pembina pondok pesantren dan pengawas sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan,” terangnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Spring NY Menyambut Tas Tangan Camille Fournet di Hari Jadinya yang ke-80
Sungai-Sungai di Dunia “Overdosis” Antibiotik Manusia, Temuan Studi
Penemuan Fosil yang Tidak Biasa Menulis Ulang Sejarah Ikan Air Tawar
PKM UNSURYA di SMK Angkasa 1 Jakarta dalam Program Hibah Bima Kemdiktisaintek Tahun 2025
SMK Gutama Jakarta Menjadi Pusat Pelatihan UAV Bersama Elemen Surya dan Kementerian Pendidikan dan Teknologi
Upaya Bupati Aceh Singkil Rekonsiliasi Viral PPPK yang Cerai Istrinya
Monster 'Frankenstein' Lengkap Jacob Elordi
Menurunnya Permintaan Konsumen Mendorong Nilai Merek Mewah Turun

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Spring NY Menyambut Tas Tangan Camille Fournet di Hari Jadinya yang ke-80

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Sungai-Sungai di Dunia “Overdosis” Antibiotik Manusia, Temuan Studi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Penemuan Fosil yang Tidak Biasa Menulis Ulang Sejarah Ikan Air Tawar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:29 WIB

PKM UNSURYA di SMK Angkasa 1 Jakarta dalam Program Hibah Bima Kemdiktisaintek Tahun 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:55 WIB

SMK Gutama Jakarta Menjadi Pusat Pelatihan UAV Bersama Elemen Surya dan Kementerian Pendidikan dan Teknologi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Monster 'Frankenstein' Lengkap Jacob Elordi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:19 WIB

Menurunnya Permintaan Konsumen Mendorong Nilai Merek Mewah Turun

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Dedi Mulyadi Bantah Parkir Kas Daerah Jabar di Bank

Berita Terbaru