NewsRoom.id -Kasus dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, membuat publik menuntut agar Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto mengeluarkan program penegakan hukum prioritas.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa dalam diskusi publik bertajuk “Jet Kaesang dan 100 Hari Program Penegakan Hukum Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran”, yang digelar secara daring, Selasa (17/9).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Presiden terpilih (Prabowo) harus menyiapkan program-program prioritas, terutama yang terkait dengan hukum, terkait dengan penegakan hukum,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, situasi dan kondisi penegakan hukum di Indonesia era Jokowi selama ini dinilai buruk oleh masyarakat, akibat kasus penggunaan jet pribadi yang dikabarkan milik pemilik Shopee oleh Kaesang-Erina saat berlibur ke Amerika Serikat, yang hingga kini belum ditangani secara serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kondisi ini, menurutnya, masuk kategori berat karena penegakan hukum cenderung tumpul di atas tetapi tajam di bawah.
“Jika kita melihat literatur sejarah, presiden yang menghadapi situasi sulit, situasi kritis biasanya memiliki program prioritas 100 hari,” katanya.
“Sekarang kondisi kita juga sedang dalam kondisi krisis, terutama dalam penegakan hukum,” lanjut Fahmi menegaskan.
Oleh karena itu, ia menilai perlu bagi Prabowo untuk menyampaikan kepada publik program prioritas penegakan hukumnya.
“Minimal sinyal atau sesuatu yang bisa kita pegang untuk 100 hari pertama atau minimal apa program kerja prioritas penegakan hukum, karena kalau kita tahu di akhir masa jabatan Jokowi, hukum itu betul-betul sudah tidak mencerminkan lagi pondasi negara kita,” tegasnya.
NewsRoom.id