NewsRoom.id – Kepala Badan Standar, Kurikulum & Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BSKAP Kemendikbud) Anindito Aditomo buka suara terkait maraknya perbincangan kampus luar negeri yang enggan menerima lulusan SMA. Indonesia karena penghapusan tersebut. Ujian Nasional (UN).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah Belanda yang beberapa waktu lalu sempat diperbincangkan pemilik akun TikTok @irwanprasetiyo.
Dinyatakan bahwa lulusan SMA di Indonesia belum bisa langsung diterima di universitas Belanda karena kurikulumnya dinilai belum setara.
Ia menilai, penghapusan UN seharusnya tidak mengubah peluang memasuki perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Nino ini menilai UN adalah ujian kelulusan, bukan ujian seleksi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meniadakan Ujian Nasional sebagai ujian kelulusan. Tes seleksi masuk PTN tetap berlaku bagi mahasiswa yang ingin masuk PTN, kata Nino dalam keterangannya, dikutip 28 September 2024.
Jadi, meski Ujian Nasional dilaksanakan, lulusan SMA tetap harus mengikuti tes seleksi untuk diterima di universitas tujuan. Ia juga mencontohkan perbedaan kurikulum di Jerman yang membuat lulusan Indonesia tidak bisa langsung diterima di perguruan tinggi. Dimana, negara industri ini menerapkan 13 tahun studi untuk tingkat dasar hingga menengah.
Hal ini terjadi karena persiapan memasuki pendidikan tinggi akademik di Jerman dilakukan di kelas 13 SMA (Gymnasium), sedangkan SMA di Indonesia hanya mencapai kelas 12, tambahnya.
Tak perlu jauh-jauh ke luar negeri, di Indonesia tes seleksi juga dilakukan untuk menjamin standar pendidikan calon peserta didik melalui tes tertulis berbasis komputer (UTBK).
Oleh karena itu, pihaknya kini fokus menyosialisasikan hal tersebut ke perguruan tinggi di luar negeri.
“Saya paham mungkin ada universitas luar negeri yang mensyaratkan standar hasil tes. Hal tersebut didapat dari tes yang diadakan sebagai bagian seleksi masuk PTN di Indonesia. Terkait hal tersebut, Kemendikbud terus melakukan sosialisasi, termasuk melalui Atase Pendidikan. di luar negeri,” ujarnya.
Bahkan, menurut Anindito, sejumlah perguruan tinggi luar negeri mendukung kurikulum Merdeka Belajar dan penghapusan UN.
Di sisi lain, setelah UN ditiadakan, ada universitas seperti University of Melbourne yang menyimpulkan capaian Kurikulum Independen setara dengan capaian Kurikulum Australia. “Dengan begitu, mahasiswa lulusan Kurikulum Merdeka bisa langsung mendaftar (langsung masuk) ke Melbourne University tanpa mengikuti persiapan awal untuk kembali kuliah,” jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setelah menghapuskan UN, menggantinya dengan Asesmen Nasional untuk memantau dan mengevaluasi kualitas sistem sekolah.
Asesmen Nasional ini mengukur hasil belajar literasi, numerasi dan karakter siswa, serta berbagai indikator kualitas pembelajaran.
Padahal, sebelumnya monev sekolah hanya terfokus pada indikator-indikator yang belum tentu mencerminkan mutu pembelajaran.
NewsRoom.id