Gugatan Kader Banteng Terhadap Megawati Ganggu Solidaritas PDIP Hadapi Pilkada

- Redaksi

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Gugatan kader Banteng terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disinyalir bertujuan mengganggu solidaritas PDIP menghadapi Pilkada 2024.

Menurut pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno, wajar jika publik menilai gugatan yang dilayangkan Djufri dkk. ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sangat politis dan kuat dugaan adanya campur tangan penguasa.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Wajar jika publik melihat ada nuansa politik dalam gugatan ini untuk mengganggu soliditas PDIP yang saat ini tengah menghadapi pilkada,” kata Adi Prayitno kepada RMOL, Senin (9/9).

Adi mengatakan gugatan tersebut bermuatan politis karena baru diajukan sekarang, di saat Presiden Joko Widodo telah memberhentikan kader partai berlambang banteng berhidung putih, Yasonna Laoly, dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Tentu gugatan ini terlambat, kenapa? Gugatan ini tidak dilakukan ketika misalnya pengurus baru disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM,” katanya.

Menurut Adi, gugatan tersebut seharusnya muncul saat para kader banteng memberikan rekomendasi calon kepala daerah kepada DPP dan Yasonna Laoly masih menjabat di pemerintahan.

“Kenapa harus menunggu Menteri Hukum dan HAM yang baru dilantik menggantikan Yasonna Laoly, baru kemudian menunggu rekomendasi partai yang diberikan kepada yang lain terkait pilkada,” kata Adi Prayitno.

Sebelumnya, sejumlah kader PDIP mengajukan gugatan dengan nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, pada 5 September 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien
Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)
Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun
Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi
Sosok Bonatua Silalahi yang Periksa Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu
Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah
Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:27 WIB

Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)

Kamis, 20 November 2025 - 17:54 WIB

Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Kamis, 20 November 2025 - 15:50 WIB

Desain Katalis Baru Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun

Kamis, 20 November 2025 - 15:19 WIB

Badai Geomagnetik Besar-besaran Menghancurkan Perisai Plasma Bumi

Kamis, 20 November 2025 - 14:16 WIB

Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah

Kamis, 20 November 2025 - 12:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam

Kamis, 20 November 2025 - 12:11 WIB

Dokter “Terkejut”: Kepercayaan Lama Tentang Kopi dan Irama Jantung Itu Salah

Berita Terbaru