Guru Olahraga Berulang Kali Menyalahgunakan Siswa SD Kelas 4, Perbuatan Mesum Dilakukan di Sekolah

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang guru olahraga di sebuah sekolah dasar di Wonogiri, Jawa Tengah, berulang kali melakukan kekerasan terhadap murid-muridnya.

Dia adalah L, seorang guru olahraga yang diduga telah menganiaya murid-muridnya sendiri sebanyak 6 kali.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sementara itu, korban merupakan siswa kelas 4 SD berinisial N. Perbuatan pencabulan tersebut dilakukan oleh tersangka L di sekolah tempatnya mengajar.

Pelaku hanya terdiam dan menundukkan kepala tanda malu di hadapan polisi saat memberikan keterangan pers di kantor polisi.

Menurut polisi, guru olahraga tersebut telah melakukan perbuatan tidak senonoh sejak Januari lalu.

Terakhir, L melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak didiknya pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.

Kasus asusila ini terbongkar setelah korban bercerita kepada temannya dan diketahui oleh orang tuanya pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Karena tidak dapat menerima kenyataan bahwa anak mereka telah dilecehkan oleh seorang pengurus olahraga, orang tua korban pergi ke sekolah untuk meminta klarifikasi.

Namun karena pelaku membantah, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian asusila tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, polisi langsung menangkap yang bersangkutan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban.

“Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, Minggu (8/9/2024).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam
Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili
Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional
Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim
Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda
Melampaui Ibuprofen: Ilmuwan Menemukan Cara Menghentikan Rasa Sakit Tanpa Menghentikan Penyembuhan
Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah
Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 00:16 WIB

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam

Rabu, 19 November 2025 - 22:12 WIB

Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili

Rabu, 19 November 2025 - 21:41 WIB

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 November 2025 - 20:39 WIB

Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim

Rabu, 19 November 2025 - 18:35 WIB

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Rabu, 19 November 2025 - 17:31 WIB

Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah

Rabu, 19 November 2025 - 16:30 WIB

Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis

Rabu, 19 November 2025 - 14:56 WIB

Way Kanan Teacher Summit 2025” dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan mendorong peningkatan IPM

Berita Terbaru

Headline

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 Nov 2025 - 21:41 WIB

Headline

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:35 WIB