Guru Olahraga Berulang Kali Menyalahgunakan Siswa SD Kelas 4, Perbuatan Mesum Dilakukan di Sekolah

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang guru olahraga di sebuah sekolah dasar di Wonogiri, Jawa Tengah, berulang kali melakukan kekerasan terhadap murid-muridnya.

Dia adalah L, seorang guru olahraga yang diduga telah menganiaya murid-muridnya sendiri sebanyak 6 kali.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sementara itu, korban merupakan siswa kelas 4 SD berinisial N. Perbuatan pencabulan tersebut dilakukan oleh tersangka L di sekolah tempatnya mengajar.

Pelaku hanya terdiam dan menundukkan kepala tanda malu di hadapan polisi saat memberikan keterangan pers di kantor polisi.

Menurut polisi, guru olahraga tersebut telah melakukan perbuatan tidak senonoh sejak Januari lalu.

Terakhir, L melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak didiknya pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.

Kasus asusila ini terbongkar setelah korban bercerita kepada temannya dan diketahui oleh orang tuanya pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Karena tidak dapat menerima kenyataan bahwa anak mereka telah dilecehkan oleh seorang pengurus olahraga, orang tua korban pergi ke sekolah untuk meminta klarifikasi.

Namun karena pelaku membantah, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian asusila tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, polisi langsung menangkap yang bersangkutan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban.

“Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, Minggu (8/9/2024).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:34 WIB

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:57 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:55 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:24 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:19 WIB

“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania

Berita Terbaru

Headline

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:03 WIB