Hakim Tunda Vonis Donald Trump Hingga Pemilu AS Berakhir

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Hakim Juan Merchan memutuskan tidak akan menjatuhkan hukuman kepada mantan Presiden Donald Trump hingga pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) selesai.

Hakim Merchen mengumumkan pada Jumat (6/9) waktu setempat bahwa penundaan dilakukan untuk menghindari spekulasi yang dapat memengaruhi hasil pemilihan presiden dan menguntungkan satu pihak.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Menunda keputusan atas petisi dan penjatuhan hukuman, jika perlu, akan menghilangkan segala anggapan bahwa Pengadilan akan mengeluarkan keputusan atau menjatuhkan hukuman untuk memberikan keuntungan atau menciptakan kerugian bagi partai politik atau kandidat mana pun,” tulis Merchan dalam surat empat halaman tersebut.

Dalam surat itu, Merchan mengatakan dia akan menjatuhkan hukuman kepada Trump pada 26 November. Sementara itu, pemilihan presiden AS akan diadakan pada 5 November 2024.

Trump dinyatakan bersalah pada bulan Mei 2023 atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa yang mengaku telah berselingkuh dengan mantan presiden tersebut.

Namun, hukuman Trump tertunda selama berbulan-bulan setelah pengacaranya meminta agar putusan itu dibatalkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung tentang kekebalan presiden.

Selain menunda putusan, Merchan juga akan memutuskan permintaan Trump untuk membatalkan putusan tersebut, berdasarkan putusan kekebalan Mahkamah Agung pada 12 November 2024. Keputusan ini juga akan diambil setelah pemilihan presiden AS.

Trump dapat dijatuhi hukuman hingga empat tahun penjara, tetapi Merchan tidak diharuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada Trump, dan dapat memilih untuk memberinya hukuman yang lebih ringan, seperti masa percobaan, tahanan rumah, pelayanan masyarakat, atau denda.

Dengan penundaan itu, kasus pidana Trump tidak akan lagi menjadi fokus kampanye seperti beberapa minggu terakhir.

NewsRoom.id

Berita Terkait

BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh
Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!
Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works
Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan
Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya
Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang
Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran
Perlahan Bergerak ke Selatan: Mengapa Para Ilmuwan Menganggap Penyebaran Jamur Ini “Mengerikan”

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:48 WIB

BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 23:16 WIB

Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!

Senin, 1 Desember 2025 - 21:44 WIB

Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works

Senin, 1 Desember 2025 - 21:13 WIB

Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:42 WIB

Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya

Senin, 1 Desember 2025 - 19:40 WIB

Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WIB

Perlahan Bergerak ke Selatan: Mengapa Para Ilmuwan Menganggap Penyebaran Jamur Ini “Mengerikan”

Senin, 1 Desember 2025 - 17:05 WIB

Vegan vs. Mediterania: Studi Baru Menyatakan Pemenang Kejutan untuk Menurunkan Berat Badan

Berita Terbaru