NewsRoom.id – Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengungkap persetubuhan yang terjadi antara siswi SMP berinisial ML (14) dengan siswi SMA berinisial RH di sebuah sekolah dasar ( Kelas SD) di Desa Cabean, Demak, Jawa Tengah tidak melibatkan pemerkosaan. Pasalnya, keduanya kerap menjalin hubungan mesra.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Bukan (pemerkosaan, Red), karena korban sering kontak dengan pelaku, ujarnya, dikutip Jumat (27/9/2024).
Ironisnya, hubungan seksual siswi tersebut direkam dan ditonton oleh sembilan temannya. Mereka dengan santainya melakukan adegan tak senonoh seolah-olah menganggap hal itu biasa saja.
Hubungan seksual keduanya di dalam kelas bermula saat korban ML hendak menuju tempat fotocopy sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu 15 September 2024. Korban menuju tempat fotocopy untuk mengerjakan tugas bersama teman-temannya.
“Saat di jalan, pelaku menghentikannya. “Kemudian pelaku ngobrol dengan kedua temannya, lalu menelepon korban untuk mengantarnya ke SD,” ujarnya.
Winardi menambahkan, mereka akhirnya menuju ke sebuah gedung sekolah dasar di Desa Cabean. Lalu, masuk ke ruang kelas yang kosong.
“Saat sampai di SD, dia masuk ke dalam kelas dan pelaku melakukan hubungan seksual dengan korban,” ujarnya.
Satu orang yang terlibat persetubuhan telah ditangkap polisi. Sementara itu, sembilan saksi diperiksa, termasuk salah satu penyebar video.
Sebelumnya, viral video dua siswi sedang berhubungan badan yang direkam oleh temannya. Setidaknya ada 4 video klip aksi tak senonoh tersebut.
Dalam video tersebut, 9 temannya menonton bersama alias menyaksikan adegan bercinta antar sejoli pelajar. Sesekali RH meminta teman-temannya untuk mengecek apakah ada yang mendekat.
Peristiwa itu terjadi saat acara pengajian di masjid dekat gedung SD. Dimana, mereka memasuki sebuah ruangan di sebuah sekolah dasar yang pintunya bisa dibuka paksa.
Sementara itu, orang tua ML yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke polisi.
NewsRoom.id