NewsRoom.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemilik jet pribadi berinisial Y dalam kasus dugaan gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Jadi jangan hanya sekedar janji, tapi segera panggil dan lakukan serangkaian tindakan dan pemeriksaan yang harus dilakukan, kata Peneliti ICW Seira Tamara kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30). /10). 9/2024).
Menurut Seira, jika janji tersebut hanya sekedar pernyataan manis maka akan berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi.
“Kalau setengah hati dalam menanganinya, kepercayaan masyarakat juga akan menurun. Kedepannya pasti akan semakin mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kasus yang ditangani, ujarnya.
Selain itu, Seira juga menuding KPK selektif dalam menangani perkara. Ia lalu mencontohkan kasus Kaesang dengan penyidikan mantan Dirjen Pajak Rafael Alun dan mantan petugas Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, dimana KPK cepat menindak dua kasus terakhir.
Kelambatan dan keengganan KPK menangani kasus gratifikasi yang menimpa Kaesang juga patut dilihat sebagai bentuk pilih kasih, ujarnya.
KPK berpeluang memanggil Jokowi
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet yang diterima putranya, Kaesang Pangarep.
Awalnya, Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, dalam formulir gratifikasi tersebut, Kaesang mengisi kapasitasnya sebagai anak seorang Penyelenggara Negara (PN).
“Di formulir tertulis Kaesang melapor sebagai anak PN. Jadi tidak ada hubungannya dengan kakaknya (Gibran). “Kalau anak PN jadi penyelenggara negara, berarti bersama bapaknya (Jokowi),” kata Pahala kepada awak media di ACLC KPK Gedung C1, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Lalu, saat awak media menanyakan soal pemanggilan Jokowi, Pahala mengatakan peluang itu ada, setelah dilakukan analisa lebih lanjut oleh tim Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Namanya belum pasti, bisa iya, bisa juga tidak, itu yang (Panggilan Klarifikasi Jokowi). Tapi itu bukan spekulasi, kita lihat saja (hasil analisis Tim Direktorat Gratifikasi KPK), jelas Pahala. .
Selain itu, KPK juga membuka kesempatan memanggil sosok berinisial Y yang disebut-sebut sebagai pemilik pesawat jet pribadi yang dibawa Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat.
“Kita lihat saja (menanyakan klarifikasi kepada teman Kaesang yang berinisial Y), kita lihat apakah itu benar. Nanti akan kami konfirmasi secara pasti (terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet tersebut), kata Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan. KPK Pahala Nainggolan kepada awak media di Gedung ACLC. C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Namun, kata Pahala, Tim Direktorat Gratifikasi terlebih dahulu menganalisis hasil klarifikasi Kaesang. Paling lambat, dia berjanji hasilnya akan diumumkan minggu depan.
“SOPnya sudah kami terima secara kronologis dan sedang kami analisa, mungkin minggu depan akan kami sampaikan seperti apa,” ujarnya.
Hasil klarifikasi Kaesang telah dianalisis oleh Tim Direktorat Gratifikasi. Namun, baik Jokowi maupun Y, yang memimpin bos Sea Limited, Gang Ye, tidak pernah dimintai klarifikasi.
NewsRoom.id