NewsRoom.id – Polisi berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan APH alias Aqila (5), gadis kecil yang wajahnya dilakban di Lebak, Banten.
Motif pelaku pembunuhan terhadap Aqila terungkap hingga jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (19/9/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten berhasil menangkap lima pelaku penculikan dan pembunuhan Aqila. Kelima pelaku penculikan dan pembunuhan Aqila tersebut adalah tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki, yakni Saenah, Emi, Rahmi, Yayan, dan Ujang.
Pelaku berhasil ditangkap polisi di wilayah Cilegon dan Pandeglang pada Sabtu (21/9/2024). Menurut pengakuan salah seorang pelaku, Aqila diculik dan disekap di sebuah gudang tak jauh dari rumah kontrakannya.
Korban dibunuh dengan cara dipukul, diduduki, dan mukanya dilakban oleh para pelaku.
Motif penculikan dan pembunuhan tersebut adalah utang piutang antara pelaku dan ibu korban. Lebih parahnya lagi, salah satu pelaku merupakan teman ibu korban.
“Terkait kasus penemuan mayat anak perempuan yang ditutupi lakban, dapat kami pastikan hingga tadi malam sudah ada lima orang tersangka yang kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula di Mapolres Cilegon, Minggu (22/9/2024).
“Baik tersangka yang mengeksekusi anak tersebut maupun tersangka yang membantu membuangnya di lokasi di Lebak,” imbuhnya.
Hardi mengatakan, salah satu pelaku merupakan kenalan ibu korban, yakni salah satu sahabat ibu korban.
“Salah satunya seperti itu, terkait utang piutang,” katanya. Kini kelima tersangka masih diperiksa polisi terkait peran masing-masing pelaku.
NewsRoom.id