NewsRoom.id – Kebijakan Presiden Joko Widodo mengekspor pasir laut tidak hanya ditolak oleh lawan politiknya, tetapi juga oleh para pendukungnya sendiri.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Salah satu pihak yang menentang ekspor pasir laut adalah Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer atau Noel. Sosok yang dikenal sebagai garda terdepan pembela Jokowi itu pun tak setuju dengan kebijakan tersebut.
Menurut Noel, mengekspor pasir laut sama saja dengan menjual tanah air Indonesia.
“Hentikan ekspor pasir. Kalau menyewakan saja sudah melanggar kedaulatan, apalagi mengekspornya, itu sama saja menjual negara,” kata Noel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/9).
Oleh karena itu, Noel meminta pemerintah mencabut PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
Ia kemudian mengungkit kebijakan ekspor pasir sebelumnya yang berujung pada sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di Kalimantan Timur dengan Malaysia.
Noel menjelaskan, luas wilayah Sipadan-Ligitan mencapai 17,8 hektare. Sementara itu, konsesi yang diberikan melalui PP 26/2023 seluas 131.157 hektare.
“Ini berarti 7.368 kali lipat dari Pulau Sipadan-Ligitan. Lebih dari tujuh ribu kali lipat. Omong kosong kalau dikatakan itu hanya sedimentasi, itu hanya teori. Pengalaman di Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sudah membuktikannya,” katanya. rmol news logo article
NewsRoom.id