Jadi Hakim Kasus PK Mardani Maming, KY Diminta Periksa Ansori

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Yudisial (KY) diminta turun tangan memeriksa Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang juga Majelis Hakim Peninjauan Kembali (PK) perkara Mardani H. Maming, Ansori.

Pandangan tersebut disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul menyoroti rekam jejak Hakim Ansori yang telah menguatkan putusan bebas Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan pada tahun 2021.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemeriksaan KY, kata dia, penting karena Ansori bersama Hakim Agung Sunarto dan Haryadi merupakan Majelis Hakim dalam perkara PK Mardani Maming.

“Kalau buktinya kuat tapi putusannya ringan, itu dugaan ada unsur pidana. Jadi, kita lihat kasus lama, Ansori merasa ada yang tidak beres,” kata Chudry kepada wartawan, Kamis (26/9).

Chudry pun menyarankan agar pihak-pihak yang merasa ada yang janggal dengan putusan Hakim Pengadilan Tipikor Ad Hoc Ansori saat itu agar melaporkannya ke KY.

Bahkan, Chudry meminta agar Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan jika saat itu putusan Hakim Pengadilan Tipikor Ad Hoc Ansori yang menguatkan putusan bebas koruptor Samin Tan dinilai janggal.

“Kalau ada yang janggal dengan Hakim Ansori, silakan laporkan ke KY atau MA. Atau KPK sendiri yang harus mengusut,” katanya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

UE Bergerak Untuk Mengakhiri Pembebasan Bea Cukai €150 Untuk Impor Bernilai Rendah
Hasil Luar Biasa: Dua Suplemen Murah Menjanjikan dalam Menyembuhkan Salah Satu Kanker Otak Paling Mematikan
Suplemen Harian Sederhana Dapat Membantu Meringankan Gejala COVID Jangka Panjang
394 Ribu Kendaraan yang Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apakah Anda Termasuk
Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse
Mengurangi Arsenik dalam Air Minum Mengurangi Kematian hingga 50 Persen
Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 04:16 WIB

UE Bergerak Untuk Mengakhiri Pembebasan Bea Cukai €150 Untuk Impor Bernilai Rendah

Selasa, 18 November 2025 - 03:45 WIB

Hasil Luar Biasa: Dua Suplemen Murah Menjanjikan dalam Menyembuhkan Salah Satu Kanker Otak Paling Mematikan

Selasa, 18 November 2025 - 03:14 WIB

Suplemen Harian Sederhana Dapat Membantu Meringankan Gejala COVID Jangka Panjang

Selasa, 18 November 2025 - 02:12 WIB

394 Ribu Kendaraan yang Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apakah Anda Termasuk

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse

Senin, 17 November 2025 - 23:05 WIB

Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'

Senin, 17 November 2025 - 22:34 WIB

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Senin, 17 November 2025 - 20:30 WIB

Setelah Labu Yang Diinginkan Semua Pembeli Untuk Natal Adalah Kotak Misteri Kejutan

Berita Terbaru