Jadi Hakim Kasus PK Mardani Maming, KY Diminta Periksa Ansori

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Yudisial (KY) diminta turun tangan memeriksa Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang juga Majelis Hakim Peninjauan Kembali (PK) perkara Mardani H. Maming, Ansori.

Pandangan tersebut disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompul menyoroti rekam jejak Hakim Ansori yang telah menguatkan putusan bebas Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan pada tahun 2021.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemeriksaan KY, kata dia, penting karena Ansori bersama Hakim Agung Sunarto dan Haryadi merupakan Majelis Hakim dalam perkara PK Mardani Maming.

“Kalau buktinya kuat tapi putusannya ringan, itu dugaan ada unsur pidana. Jadi, kita lihat kasus lama, Ansori merasa ada yang tidak beres,” kata Chudry kepada wartawan, Kamis (26/9).

Chudry pun menyarankan agar pihak-pihak yang merasa ada yang janggal dengan putusan Hakim Pengadilan Tipikor Ad Hoc Ansori saat itu agar melaporkannya ke KY.

Bahkan, Chudry meminta agar Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan jika saat itu putusan Hakim Pengadilan Tipikor Ad Hoc Ansori yang menguatkan putusan bebas koruptor Samin Tan dinilai janggal.

“Kalau ada yang janggal dengan Hakim Ansori, silakan laporkan ke KY atau MA. Atau KPK sendiri yang harus mengusut,” katanya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

10 Perintah ChatGPT Untuk Membantu Anda Menemukan Hadiah Liburan
Ilmuwan Akan Menggunakan Bumi Sendiri sebagai Sensor Raksasa dalam Perburuan Fisika Baru
Ilmuwan Mengungkap Biaya Energi Tersembunyi dalam Ketepatan Waktu Kuantum
Yudo Sadewa Lacak Dompet Kripto, Curiga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Pencampur Kripto
Alibaba Menatap Masa Depan Dengan Aplikasi dan Tokenisasi yang Terinspirasi ChatGPT
Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi
“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup
MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 00:44 WIB

10 Perintah ChatGPT Untuk Membantu Anda Menemukan Hadiah Liburan

Sabtu, 15 November 2025 - 00:13 WIB

Ilmuwan Akan Menggunakan Bumi Sendiri sebagai Sensor Raksasa dalam Perburuan Fisika Baru

Jumat, 14 November 2025 - 23:42 WIB

Ilmuwan Mengungkap Biaya Energi Tersembunyi dalam Ketepatan Waktu Kuantum

Jumat, 14 November 2025 - 22:41 WIB

Yudo Sadewa Lacak Dompet Kripto, Curiga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Pencampur Kripto

Jumat, 14 November 2025 - 20:37 WIB

Alibaba Menatap Masa Depan Dengan Aplikasi dan Tokenisasi yang Terinspirasi ChatGPT

Jumat, 14 November 2025 - 19:35 WIB

“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup

Jumat, 14 November 2025 - 19:04 WIB

MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 18:33 WIB

MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Berita Terbaru