Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Gagal, Kalau…

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Sejumlah kader banteng menggugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Sebab, surat rekomendasi PDIP terkait pencalonan kepala daerah diduga cacat hukum.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu dinilai cacat hukum, karena masa jabatan pengurus DPP PDIP 2019-2024 telah berakhir. Dengan demikian, surat rekomendasi pencalonan kepala daerah yang ditandatangani Megawati berpotensi tidak sah.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan, apabila tuntutan kader PDIP nantinya dimenangkan dan berkekuatan hukum tetap, maka secara otomatis seluruh calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, dan calon wali kota/wakil wali kota yang diajukan PDIP menjadi tidak sah.

“Karena Megawati Soekarnoputri sudah tidak menjabat sebagai ketua umum lagi, maka beliau tidak berhak menandatangani surat rekomendasi tersebut,” kata Jamiluddin kepada RMOL di Jakarta, Minggu (8/9).

“(Jadi) Calon yang diajukan PDIP itu gugur demi hukum. Artinya, semua calon dari PDIP tidak bisa ikut Pilkada 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika tuntutan kader PDIP dikabulkan hakim dan berkekuatan hukum tetap, jelas akan berdampak pada Pilkada 2024.

“Peluang melawan kotak kosong akan lebih besar. Ini tentu akan menurunkan kualitas demokrasi di negeri ini,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot
Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan
Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli
Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%
Korban tewas akibat banjir Sumatera mencapai 604 orang
Korban Tewas Banjir Sumut Hingga Senin Sore Capai 604 Orang, 464 Orang Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:49 WIB

Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:16 WIB

Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:43 WIB

Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:08 WIB

Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:37 WIB

Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:06 WIB

Korban tewas akibat banjir Sumatera mencapai 604 orang

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:35 WIB

Korban Tewas Banjir Sumut Hingga Senin Sore Capai 604 Orang, 464 Orang Belum Ditemukan

Berita Terbaru

Headline

Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Selasa, 2 Des 2025 - 12:45 WIB