Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Gagal, Kalau…

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Sejumlah kader banteng menggugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Sebab, surat rekomendasi PDIP terkait pencalonan kepala daerah diduga cacat hukum.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu dinilai cacat hukum, karena masa jabatan pengurus DPP PDIP 2019-2024 telah berakhir. Dengan demikian, surat rekomendasi pencalonan kepala daerah yang ditandatangani Megawati berpotensi tidak sah.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan, apabila tuntutan kader PDIP nantinya dimenangkan dan berkekuatan hukum tetap, maka secara otomatis seluruh calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, dan calon wali kota/wakil wali kota yang diajukan PDIP menjadi tidak sah.

“Karena Megawati Soekarnoputri sudah tidak menjabat sebagai ketua umum lagi, maka beliau tidak berhak menandatangani surat rekomendasi tersebut,” kata Jamiluddin kepada RMOL di Jakarta, Minggu (8/9).

“(Jadi) Calon yang diajukan PDIP itu gugur demi hukum. Artinya, semua calon dari PDIP tidak bisa ikut Pilkada 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika tuntutan kader PDIP dikabulkan hakim dan berkekuatan hukum tetap, jelas akan berdampak pada Pilkada 2024.

“Peluang melawan kotak kosong akan lebih besar. Ini tentu akan menurunkan kualitas demokrasi di negeri ini,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah
Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam
Dokter “Terkejut”: Kepercayaan Lama Tentang Kopi dan Irama Jantung Itu Salah
Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk
Fakta Kanker Payudara Ini Bisa Menyelamatkan Hidup Anda
Menjebak Partikel Tunggal untuk Mengungkap Percikan Pertama Petir
UGM seperti Diplonco di Sidang KIP

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 14:16 WIB

Roy Suryo cs Ajukan Kasus Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Bersinar Cerah

Kamis, 20 November 2025 - 12:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Kesalahan Gempa Bumi Dapat Sembuh Sendiri Dalam Beberapa Jam

Kamis, 20 November 2025 - 12:11 WIB

Dokter “Terkejut”: Kepercayaan Lama Tentang Kopi dan Irama Jantung Itu Salah

Kamis, 20 November 2025 - 11:40 WIB

Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Kamis, 20 November 2025 - 11:09 WIB

Keributan hebat! Turis Muda Meninggal di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Kamis, 20 November 2025 - 08:34 WIB

Menjebak Partikel Tunggal untuk Mengungkap Percikan Pertama Petir

Kamis, 20 November 2025 - 08:03 WIB

UGM seperti Diplonco di Sidang KIP

Kamis, 20 November 2025 - 07:32 WIB

BNPB Evakuasi 300 Warga Terdampak Letusan Semeru

Berita Terbaru