Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Gagal, Kalau…

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Sejumlah kader banteng menggugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Sebab, surat rekomendasi PDIP terkait pencalonan kepala daerah diduga cacat hukum.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu dinilai cacat hukum, karena masa jabatan pengurus DPP PDIP 2019-2024 telah berakhir. Dengan demikian, surat rekomendasi pencalonan kepala daerah yang ditandatangani Megawati berpotensi tidak sah.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan, apabila tuntutan kader PDIP nantinya dimenangkan dan berkekuatan hukum tetap, maka secara otomatis seluruh calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, dan calon wali kota/wakil wali kota yang diajukan PDIP menjadi tidak sah.

“Karena Megawati Soekarnoputri sudah tidak menjabat sebagai ketua umum lagi, maka beliau tidak berhak menandatangani surat rekomendasi tersebut,” kata Jamiluddin kepada RMOL di Jakarta, Minggu (8/9).

“(Jadi) Calon yang diajukan PDIP itu gugur demi hukum. Artinya, semua calon dari PDIP tidak bisa ikut Pilkada 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika tuntutan kader PDIP dikabulkan hakim dan berkekuatan hukum tetap, jelas akan berdampak pada Pilkada 2024.

“Peluang melawan kotak kosong akan lebih besar. Ini tentu akan menurunkan kualitas demokrasi di negeri ini,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

CRISPR Meningkatkan Jamur Mirip Daging Menjadi Pembangkit Listrik Protein Berkelanjutan
Lebar 2.950 Kaki: Kawah Modern Terbesar di Dunia Ditemukan di Tiongkok
Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam
Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili
Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional
Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim
Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda
Melampaui Ibuprofen: Ilmuwan Menemukan Cara Menghentikan Rasa Sakit Tanpa Menghentikan Penyembuhan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 01:18 WIB

CRISPR Meningkatkan Jamur Mirip Daging Menjadi Pembangkit Listrik Protein Berkelanjutan

Kamis, 20 November 2025 - 00:47 WIB

Lebar 2.950 Kaki: Kawah Modern Terbesar di Dunia Ditemukan di Tiongkok

Kamis, 20 November 2025 - 00:16 WIB

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam

Rabu, 19 November 2025 - 22:12 WIB

Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili

Rabu, 19 November 2025 - 21:41 WIB

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 November 2025 - 18:35 WIB

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Rabu, 19 November 2025 - 18:03 WIB

Melampaui Ibuprofen: Ilmuwan Menemukan Cara Menghentikan Rasa Sakit Tanpa Menghentikan Penyembuhan

Rabu, 19 November 2025 - 17:31 WIB

Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah

Berita Terbaru

Headline

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 Nov 2025 - 21:41 WIB