Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Gagal, Kalau…

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Sejumlah kader banteng menggugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Sebab, surat rekomendasi PDIP terkait pencalonan kepala daerah diduga cacat hukum.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu dinilai cacat hukum, karena masa jabatan pengurus DPP PDIP 2019-2024 telah berakhir. Dengan demikian, surat rekomendasi pencalonan kepala daerah yang ditandatangani Megawati berpotensi tidak sah.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan, apabila tuntutan kader PDIP nantinya dimenangkan dan berkekuatan hukum tetap, maka secara otomatis seluruh calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, dan calon wali kota/wakil wali kota yang diajukan PDIP menjadi tidak sah.

“Karena Megawati Soekarnoputri sudah tidak menjabat sebagai ketua umum lagi, maka beliau tidak berhak menandatangani surat rekomendasi tersebut,” kata Jamiluddin kepada RMOL di Jakarta, Minggu (8/9).

“(Jadi) Calon yang diajukan PDIP itu gugur demi hukum. Artinya, semua calon dari PDIP tidak bisa ikut Pilkada 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika tuntutan kader PDIP dikabulkan hakim dan berkekuatan hukum tetap, jelas akan berdampak pada Pilkada 2024.

“Peluang melawan kotak kosong akan lebih besar. Ini tentu akan menurunkan kualitas demokrasi di negeri ini,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner
Banda Aceh Tetapkan Status Darurat, Sejumlah Pejabat Sidak Lokasi Banjir dan Korban
Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng
Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue
Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)
Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru
Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana
Jejak Kepemilikan IMIP Hingga Mayoritas Saham Dikuasai Investor Tiongkok

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 10:30 WIB

Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner

Jumat, 28 November 2025 - 09:59 WIB

Banda Aceh Tetapkan Status Darurat, Sejumlah Pejabat Sidak Lokasi Banjir dan Korban

Jumat, 28 November 2025 - 09:28 WIB

Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng

Jumat, 28 November 2025 - 07:24 WIB

Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue

Jumat, 28 November 2025 - 06:53 WIB

Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WIB

Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana

Jumat, 28 November 2025 - 05:20 WIB

Jejak Kepemilikan IMIP Hingga Mayoritas Saham Dikuasai Investor Tiongkok

Jumat, 28 November 2025 - 03:47 WIB

Pedoman Kesehatan Jantung Saat Ini Gagal Menangkap Pembunuh Genetik yang Mematikan

Berita Terbaru

Headline

Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:30 WIB