Jawaban Puan Maharani setelah Tia Rahmania menentang keputusan PDIP yang memecatnya

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Tia Rahmania dikabarkan bakal menggugat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait pemecatannya sebagai kader PDIP. Gara-gara pemecatan tersebut, Tia yang merupakan calon legislatif dari Daerah Pemilihan atau Dapil Banten I batal menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Selain mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tia juga berencana melaporkan PDIP ke Mabes Polri siang ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Disinggung soal hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani enggan berkomentar banyak. Ia menegaskan, pihaknya memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan permasalahan melalui Pengadilan Partai.

“Partai politik mempunyai mekanisme internal melalui Pengadilan Partai. Bagaimana kronologis penjelasannya, silakan ditanyakan kepada DPP Partai PDI Perjuangan apa yang ditanyakan, kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Sebelumnya, Tia Rahmania menggugat DPP PDIP ke PN Jakarta Pusat terkait pemecatannya sebagai kader yang berujung pada pengukuhannya menjadi anggota DPR RI. Ia juga membantah adanya penggelembungan suara untuk memenuhi syarat menjadi anggota dewan.

Kuasa hukum Tia Rahmania, Purbo Asmoro mengatakan, gugatan sudah diajukan dan nomor perkara sudah keluar. Pihak Tia Rahmania tinggal menunggu tanggal persidangan.

Dia menjelaskan, kliennya tidak pernah melakukan penggelembungan hasil pemilu legislatif di dapil Banten I. Hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemecatan resmi dari pengadilan Partai PDIP.

Padahal kami sudah membuktikan hal itu tidak benar. Jadi Pengadilan Partai dijadikan alat untuk kepentingan seseorang, kata Purbo kepada awak media, Kamis 26 September 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya
Setelah 50 Tahun, Ahli Kimia MIT Akhirnya Mensintesis Senyawa Anti Kanker yang Sulit Didapat
Dokter UGD Memperingatkan Penyakit Ganja yang Berkembang Pesat
Klaim Zulfa Mustofa yang mendapat restu Ma'ruf Amin dibantah pihak keluarga
Target Membuka Design Led, Satu-Satunya Toko SoHo Di Broadway
Menulis Ulang Optik Kuantum: Ilmuwan Merekayasa Foton dalam Ruang dan Waktu
Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik
Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:52 WIB

Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:21 WIB

Setelah 50 Tahun, Ahli Kimia MIT Akhirnya Mensintesis Senyawa Anti Kanker yang Sulit Didapat

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:50 WIB

Dokter UGD Memperingatkan Penyakit Ganja yang Berkembang Pesat

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:48 WIB

Klaim Zulfa Mustofa yang mendapat restu Ma'ruf Amin dibantah pihak keluarga

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:15 WIB

Target Membuka Design Led, Satu-Satunya Toko SoHo Di Broadway

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:13 WIB

Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:42 WIB

Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur

Berita Terbaru