Jawaban Puan Maharani setelah Tia Rahmania menentang keputusan PDIP yang memecatnya

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Tia Rahmania dikabarkan bakal menggugat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait pemecatannya sebagai kader PDIP. Gara-gara pemecatan tersebut, Tia yang merupakan calon legislatif dari Daerah Pemilihan atau Dapil Banten I batal menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Selain mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tia juga berencana melaporkan PDIP ke Mabes Polri siang ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Disinggung soal hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani enggan berkomentar banyak. Ia menegaskan, pihaknya memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan permasalahan melalui Pengadilan Partai.

“Partai politik mempunyai mekanisme internal melalui Pengadilan Partai. Bagaimana kronologis penjelasannya, silakan ditanyakan kepada DPP Partai PDI Perjuangan apa yang ditanyakan, kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Sebelumnya, Tia Rahmania menggugat DPP PDIP ke PN Jakarta Pusat terkait pemecatannya sebagai kader yang berujung pada pengukuhannya menjadi anggota DPR RI. Ia juga membantah adanya penggelembungan suara untuk memenuhi syarat menjadi anggota dewan.

Kuasa hukum Tia Rahmania, Purbo Asmoro mengatakan, gugatan sudah diajukan dan nomor perkara sudah keluar. Pihak Tia Rahmania tinggal menunggu tanggal persidangan.

Dia menjelaskan, kliennya tidak pernah melakukan penggelembungan hasil pemilu legislatif di dapil Banten I. Hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemecatan resmi dari pengadilan Partai PDIP.

Padahal kami sudah membuktikan hal itu tidak benar. Jadi Pengadilan Partai dijadikan alat untuk kepentingan seseorang, kata Purbo kepada awak media, Kamis 26 September 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tantang UU Pemilu Soal Otentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan Petitum 7 Poin
Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris
Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma
Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot
Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan
Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:27 WIB

Tantang UU Pemilu Soal Otentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan Petitum 7 Poin

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:23 WIB

Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:52 WIB

Plastik Sehari-hari Dapat Memicu Obesitas, Kemandulan, dan Asma

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:49 WIB

Buronan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:16 WIB

Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:43 WIB

Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:08 WIB

Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:37 WIB

Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%

Berita Terbaru

Headline

Spesies Ular Purba “Aneh” Ditemukan di Inggris

Selasa, 2 Des 2025 - 16:23 WIB