Jawaban Puan Maharani setelah Tia Rahmania menentang keputusan PDIP yang memecatnya

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Tia Rahmania dikabarkan bakal menggugat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait pemecatannya sebagai kader PDIP. Gara-gara pemecatan tersebut, Tia yang merupakan calon legislatif dari Daerah Pemilihan atau Dapil Banten I batal menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Selain mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tia juga berencana melaporkan PDIP ke Mabes Polri siang ini.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Disinggung soal hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani enggan berkomentar banyak. Ia menegaskan, pihaknya memiliki mekanisme internal untuk menyelesaikan permasalahan melalui Pengadilan Partai.

“Partai politik mempunyai mekanisme internal melalui Pengadilan Partai. Bagaimana kronologis penjelasannya, silakan ditanyakan kepada DPP Partai PDI Perjuangan apa yang ditanyakan, kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Sebelumnya, Tia Rahmania menggugat DPP PDIP ke PN Jakarta Pusat terkait pemecatannya sebagai kader yang berujung pada pengukuhannya menjadi anggota DPR RI. Ia juga membantah adanya penggelembungan suara untuk memenuhi syarat menjadi anggota dewan.

Kuasa hukum Tia Rahmania, Purbo Asmoro mengatakan, gugatan sudah diajukan dan nomor perkara sudah keluar. Pihak Tia Rahmania tinggal menunggu tanggal persidangan.

Dia menjelaskan, kliennya tidak pernah melakukan penggelembungan hasil pemilu legislatif di dapil Banten I. Hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemecatan resmi dari pengadilan Partai PDIP.

Padahal kami sudah membuktikan hal itu tidak benar. Jadi Pengadilan Partai dijadikan alat untuk kepentingan seseorang, kata Purbo kepada awak media, Kamis 26 September 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?
Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan
Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis
Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika
Inara Rusli Terkena Mental Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Zina dengan Suami Wardatina Mawa?
Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu
Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu
Alvaro Kiano Nugroho Ditemukan Meninggal Setelah Hilang Berbulan-bulan, Polres Metro Jakarta Selatan Tahan Ayah Tirinya

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 15:30 WIB

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 November 2025 - 14:59 WIB

Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan

Senin, 24 November 2025 - 12:54 WIB

Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis

Senin, 24 November 2025 - 12:24 WIB

Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika

Senin, 24 November 2025 - 11:53 WIB

Inara Rusli Terkena Mental Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Zina dengan Suami Wardatina Mawa?

Senin, 24 November 2025 - 10:51 WIB

Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu

Senin, 24 November 2025 - 10:20 WIB

Alvaro Kiano Nugroho Ditemukan Meninggal Setelah Hilang Berbulan-bulan, Polres Metro Jakarta Selatan Tahan Ayah Tirinya

Senin, 24 November 2025 - 08:47 WIB

6 Mobil Listrik Rp 100 Juta Menggiurkan Pengunjung GJAW 2025, Mana yang Paling Keren dan Cocok di Kantong Anda?

Berita Terbaru

Headline

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 Nov 2025 - 15:30 WIB