Jika Kamu Tidak Bebas, Aku Akan Menggantikanmu

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sebanyak enam terpidana kasus Vina hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (13/9/2024). Agenda persidangan hari itu menghadirkan saksi fakta, antara lain Dede dan Liga Akbar, dua orang yang kesaksiannya berujung pada penahanan para terpidana kasus Vina. Sebelumnya, Dede dan Liga Akbar mengaku telah memberikan keterangan palsu pada 2016 terkait kasus Vina dan Eky. Dalam BAP Liga Akbar tahun 2016, ia mengaku diserang dan dilempari batu oleh sekelompok geng motor bersama Vina dan Eky.

Sementara itu, Dede dalam BAP tahun 2016 mengaku melihat sekelompok geng motor melempari Vina dan Eky dengan batu. Saat itu, saksi sedang bersama Aep.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Baik Dede maupun Liga Akbar mengaku memberikan keterangan palsu karena dipaksa penyidik, salah satunya Iptu Rudiana, ayah Eky.

Akhirnya, mereka kini telah mencabut seluruh pernyataan mereka dalam BAP tahun 2016 dan berupaya agar para terpidana yang saat ini mendekam di penjara dibebaskan.

Pada satu titik di sidang PK para terpidana kasus Vina, Jumat lalu, Dede dan Liga Akbar diberi waktu untuk meminta maaf kepada para terpidana.

“Bapak Dede dan Bapak Liga Akbar, mohon untuk saudara-saudara laksanakan niat mohon maaf, mohon dimulai dari Bapak Dede terlebih dahulu,” kata Ketua Mahkamah Agung dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat.

Saat itu, Dede kemudian berdiri dan langsung memeluk keenam narapidana yang tengah duduk di depan meja hijau dengan mengenakan kemeja putih dan peci.

Satu per satu, Dede menyapa dan memeluk para terpidana kasus Vina sembari menyampaikan permintaan maaf.

“Apa pun yang terjadi, saya akan melawan. Siapa pun lawannya, saya akan melawan. Jangan khawatir,” kata Dede tegas sambil menjabat tangan salah satu narapidana.

Sesekali ia juga meminta maaf karena telah memfitnah anak muda yang menjadi penyebab tewasnya Vina dan Eky.

“Maaf, tenanglah. Kamu bebas. Tidak bebas, aku akan menggantikanmu, tenanglah,” kata Dede lagi.

Sebelumnya, Dede sempat menyatakan siap mengganti para terpidana kasus Vina karena terbukti memberikan keterangan palsu.

Dia sepenuhnya memahami bahwa siapa pun yang mengaku memberikan kesaksian palsu dapat dikenakan hukuman pidana.

Melanjutkan Dede, pihak Grand League kemudian berdiri dan meminta maaf kepada para pemuda di depan meja hijau.

“Demi Allah, bukan maksud saya memenjarakannya, saya juga punya perasaan. Kalau saya jadi dia, bagaimana nasib saya?” kata Liga Akbar sambil menahan tangis.

NewsRoom.id

Berita Terkait

10 Perintah ChatGPT Untuk Membantu Anda Menemukan Hadiah Liburan
Ilmuwan Akan Menggunakan Bumi Sendiri sebagai Sensor Raksasa dalam Perburuan Fisika Baru
Ilmuwan Mengungkap Biaya Energi Tersembunyi dalam Ketepatan Waktu Kuantum
Yudo Sadewa Lacak Dompet Kripto, Curiga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Pencampur Kripto
Alibaba Menatap Masa Depan Dengan Aplikasi dan Tokenisasi yang Terinspirasi ChatGPT
Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi
“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup
MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 00:44 WIB

10 Perintah ChatGPT Untuk Membantu Anda Menemukan Hadiah Liburan

Sabtu, 15 November 2025 - 00:13 WIB

Ilmuwan Akan Menggunakan Bumi Sendiri sebagai Sensor Raksasa dalam Perburuan Fisika Baru

Jumat, 14 November 2025 - 23:42 WIB

Ilmuwan Mengungkap Biaya Energi Tersembunyi dalam Ketepatan Waktu Kuantum

Jumat, 14 November 2025 - 22:41 WIB

Yudo Sadewa Lacak Dompet Kripto, Curiga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Pencampur Kripto

Jumat, 14 November 2025 - 20:37 WIB

Alibaba Menatap Masa Depan Dengan Aplikasi dan Tokenisasi yang Terinspirasi ChatGPT

Jumat, 14 November 2025 - 19:35 WIB

“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup

Jumat, 14 November 2025 - 19:04 WIB

MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 18:33 WIB

MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Berita Terbaru