NewsRoom.id -Presiden Joko Widodo diminta segera mencopot Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyusul skandal demurrage atau denda impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi skandal denda impor beras senilai Rp294,5 miliar yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ya (Presiden Jokowi harus mencopot Arief Prasetyo sebagai Ketua Bapanas), kata Trubus kepada wartawan, Selasa (10/9).
Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi sebagai Ketua Bapanas sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja ketahanan pangan.
“Artinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari jabatan Ketua Bapanas) kalau mau memperbaiki kinerja terkait ketahanan pangan,” kata Trubus.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh proses penanganan perkara termasuk penyidikan terkait skandal demurrage senilai Rp 294,5 miliar bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Laporan terkait denda impor beras itu dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat atau SDR kepada Komite Pemberantasan Korupsi pada 3 Juli 2024.
NewsRoom.id