Jubir PDIP Ungkap Pemecatan Tia Rahmania Akibat Penggelapan Suara

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -PDIP memaparkan kronologi pemecatan anggota legislatif Daerah Pemilihan Banten I, Tia Rahmania.

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pada pertengahan Mei 2024, Bawaslu telah mengantongi bukti terkait adanya penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten telah memutuskan 8 PPK di 8 kecamatan di Daerah Pemilihan Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti melakukan pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania,” kata Chico dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/9).

Setelah itu, lanjut Chico, pada 14 Agustus 2024 Mahkamah Partai PDIP kembali menyidangkan perkara Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V.

“Mahkamah Partai memutuskan keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan pelanggaran kode etik serta disiplin partai,” terangnya.

Selanjutnya, pada 30 Agustus 2024, DPP PDIP telah mengirimkan surat yang disertai hasil sidang Mahkamah Partai kepada KPU. Kemudian, pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP mengadili perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo terkait pengalihan suara partai menjadi suara pribadi.

“Pengadilan Etik memutuskan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemecatan,” tambahnya.

Kemudian pada 13 September 2024, DPP PDIP mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU, lalu pada 23 September 2024, KPU menerbitkan Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR.

Chico mengatakan Pengadilan Partai telah menyidangkan total 180 kasus perselisihan pemungutan suara dan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

“Kasus yang disidangkan terjadi di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Dari 180 kasus, 11 kasus dikabulkan, termasuk untuk DPR RI Bonnie Triyana di Daerah Pemilihan Banten I dan Didik Hariyadi di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

6 Hal yang Kami Sukai dan 3 Hal yang Tidak Kami Sukai Tentang 'Peacemaker' Musim 2
Tarif Baru 100% Trump untuk Perkiraan Pengeluaran Liburan di China Cloud
Ilmuwan Mengungkap Peralihan Rasa Sakit yang Tersembunyi di Otak
Diabetes Yang Tidak Ada Hubungannya Dengan Gula
Semua Pertanyaan yang Masih Kami Miliki Setelah 'Tron: Ares'
Bagaimana Teknologi Panas Menjadi Revolusi Kenyamanan Berikutnya
LED Ultra Tipis Menghadirkan Sinar Matahari Alami Di Dalam Ruangan
Chip Kecil “Otak Microwave” Cornell Dapat Mengubah Komputasi dan AI

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:50 WIB

6 Hal yang Kami Sukai dan 3 Hal yang Tidak Kami Sukai Tentang 'Peacemaker' Musim 2

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Tarif Baru 100% Trump untuk Perkiraan Pengeluaran Liburan di China Cloud

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Ilmuwan Mengungkap Peralihan Rasa Sakit yang Tersembunyi di Otak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Diabetes Yang Tidak Ada Hubungannya Dengan Gula

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Semua Pertanyaan yang Masih Kami Miliki Setelah 'Tron: Ares'

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:02 WIB

LED Ultra Tipis Menghadirkan Sinar Matahari Alami Di Dalam Ruangan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:59 WIB

Chip Kecil “Otak Microwave” Cornell Dapat Mengubah Komputasi dan AI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:51 WIB

Champs Sports Meluncurkan Konsep Ritel Baru di Dua Pasar Utama

Berita Terbaru

Headline

Diabetes Yang Tidak Ada Hubungannya Dengan Gula

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:13 WIB

Headline

Semua Pertanyaan yang Masih Kami Miliki Setelah 'Tron: Ares'

Selasa, 14 Okt 2025 - 10:09 WIB