Jubir PDIP Ungkap Pemecatan Tia Rahmania Akibat Penggelapan Suara

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -PDIP memaparkan kronologi pemecatan anggota legislatif Daerah Pemilihan Banten I, Tia Rahmania.

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pada pertengahan Mei 2024, Bawaslu telah mengantongi bukti terkait adanya penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten telah memutuskan 8 PPK di 8 kecamatan di Daerah Pemilihan Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti melakukan pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania,” kata Chico dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/9).

Setelah itu, lanjut Chico, pada 14 Agustus 2024 Mahkamah Partai PDIP kembali menyidangkan perkara Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V.

“Mahkamah Partai memutuskan keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan pelanggaran kode etik serta disiplin partai,” terangnya.

Selanjutnya, pada 30 Agustus 2024, DPP PDIP telah mengirimkan surat yang disertai hasil sidang Mahkamah Partai kepada KPU. Kemudian, pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP mengadili perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo terkait pengalihan suara partai menjadi suara pribadi.

“Pengadilan Etik memutuskan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemecatan,” tambahnya.

Kemudian pada 13 September 2024, DPP PDIP mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU, lalu pada 23 September 2024, KPU menerbitkan Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR.

Chico mengatakan Pengadilan Partai telah menyidangkan total 180 kasus perselisihan pemungutan suara dan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

“Kasus yang disidangkan terjadi di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Dari 180 kasus, 11 kasus dikabulkan, termasuk untuk DPR RI Bonnie Triyana di Daerah Pemilihan Banten I dan Didik Hariyadi di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kebakaran terjadi di sebuah restoran di kawasan Chinatown di Las Vegas
Spider-Man: Hari Baru – Semua yang Sudah Kita Ketahui
Gemini 3 Flash sekarang tersedia di Gemini CLI
Duckett dan Bethell terjebak dalam kekeringan karena kegagalan pengaturan yang longgar | Abu 2025-26
Viking mendominasi Lions meskipun permainan passingnya buruk
Kabar terkini cederanya Ace Bailey menjadi kabar buruk bagi rookie Jazz tersebut
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo mendapat remisi satu bulan penjara saat Natal 2025
Banderol Jalen Duren untuk Pistons terus naik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:16 WIB

Kebakaran terjadi di sebuah restoran di kawasan Chinatown di Las Vegas

Sabtu, 27 Desember 2025 - 13:14 WIB

Spider-Man: Hari Baru – Semua yang Sudah Kita Ketahui

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:43 WIB

Gemini 3 Flash sekarang tersedia di Gemini CLI

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:12 WIB

Duckett dan Bethell terjebak dalam kekeringan karena kegagalan pengaturan yang longgar | Abu 2025-26

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:41 WIB

Viking mendominasi Lions meskipun permainan passingnya buruk

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:39 WIB

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo mendapat remisi satu bulan penjara saat Natal 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:08 WIB

Banderol Jalen Duren untuk Pistons terus naik

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:37 WIB

Tokoh Media Wahyudi Askar yang Kritik Keras BGN Bagi-bagi MBG Saat Libur Sekolah: Bukan Uangnya Prabowo

Berita Terbaru

Headline

Spider-Man: Hari Baru – Semua yang Sudah Kita Ketahui

Sabtu, 27 Des 2025 - 13:14 WIB

Headline

Gemini 3 Flash sekarang tersedia di Gemini CLI

Sabtu, 27 Des 2025 - 12:43 WIB

Headline

Viking mendominasi Lions meskipun permainan passingnya buruk

Sabtu, 27 Des 2025 - 11:41 WIB