Jubir PDIP Ungkap Pemecatan Tia Rahmania Akibat Penggelapan Suara

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -PDIP memaparkan kronologi pemecatan anggota legislatif Daerah Pemilihan Banten I, Tia Rahmania.

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pada pertengahan Mei 2024, Bawaslu telah mengantongi bukti terkait adanya penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten telah memutuskan 8 PPK di 8 kecamatan di Daerah Pemilihan Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti melakukan pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania,” kata Chico dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/9).

Setelah itu, lanjut Chico, pada 14 Agustus 2024 Mahkamah Partai PDIP kembali menyidangkan perkara Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V.

“Mahkamah Partai memutuskan keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan pelanggaran kode etik serta disiplin partai,” terangnya.

Selanjutnya, pada 30 Agustus 2024, DPP PDIP telah mengirimkan surat yang disertai hasil sidang Mahkamah Partai kepada KPU. Kemudian, pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP mengadili perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo terkait pengalihan suara partai menjadi suara pribadi.

“Pengadilan Etik memutuskan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemecatan,” tambahnya.

Kemudian pada 13 September 2024, DPP PDIP mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU, lalu pada 23 September 2024, KPU menerbitkan Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR.

Chico mengatakan Pengadilan Partai telah menyidangkan total 180 kasus perselisihan pemungutan suara dan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

“Kasus yang disidangkan terjadi di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Dari 180 kasus, 11 kasus dikabulkan, termasuk untuk DPR RI Bonnie Triyana di Daerah Pemilihan Banten I dan Didik Hariyadi di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Foto-foto baru dirilis saat Campbell diekstradisi ke Tennessee
Molekul Alami Menunjukkan Kekuatan Mengejutkan Melawan Alzheimer
Viral: Jenazah Petani di Luwu Utara Masih Utuh dan Wangi Setelah Dikubur 27 Tahun
Lagu A Sleep Token menjadi No. 1 di New York Times Best Songs of 2025
Catatan Patch Marvel Rivals Versi 20251212: Musim 5.5 Tiba _Marvel Rivals
“Wake Up Dead Man”: Misteri Pembunuhan dengan Tuhan dalam Detailnya
Keamanan Pangeran Harry di Inggris sedang ditinjau oleh pemerintah
Pengemudi Mobil MBG yang Menabrak Siswa SD di Jakarta Utara Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Foto-foto baru dirilis saat Campbell diekstradisi ke Tennessee

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:55 WIB

Molekul Alami Menunjukkan Kekuatan Mengejutkan Melawan Alzheimer

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:24 WIB

Viral: Jenazah Petani di Luwu Utara Masih Utuh dan Wangi Setelah Dikubur 27 Tahun

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:53 WIB

Lagu A Sleep Token menjadi No. 1 di New York Times Best Songs of 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:22 WIB

Catatan Patch Marvel Rivals Versi 20251212: Musim 5.5 Tiba _Marvel Rivals

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:20 WIB

Keamanan Pangeran Harry di Inggris sedang ditinjau oleh pemerintah

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:49 WIB

Pengemudi Mobil MBG yang Menabrak Siswa SD di Jakarta Utara Ditetapkan Tersangka

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:18 WIB

Leavenworth dan daerah sekitarnya berada dalam kegelapan saat kru berupaya memulihkan listrik

Berita Terbaru