Jubir PDIP Ungkap Pemecatan Tia Rahmania Akibat Penggelapan Suara

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -PDIP memaparkan kronologi pemecatan anggota legislatif Daerah Pemilihan Banten I, Tia Rahmania.

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pada pertengahan Mei 2024, Bawaslu telah mengantongi bukti terkait adanya penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten telah memutuskan 8 PPK di 8 kecamatan di Daerah Pemilihan Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti melakukan pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania,” kata Chico dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/9).

Setelah itu, lanjut Chico, pada 14 Agustus 2024 Mahkamah Partai PDIP kembali menyidangkan perkara Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V.

“Mahkamah Partai memutuskan keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan pelanggaran kode etik serta disiplin partai,” terangnya.

Selanjutnya, pada 30 Agustus 2024, DPP PDIP telah mengirimkan surat yang disertai hasil sidang Mahkamah Partai kepada KPU. Kemudian, pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP mengadili perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo terkait pengalihan suara partai menjadi suara pribadi.

“Pengadilan Etik memutuskan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemecatan,” tambahnya.

Kemudian pada 13 September 2024, DPP PDIP mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU, lalu pada 23 September 2024, KPU menerbitkan Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR.

Chico mengatakan Pengadilan Partai telah menyidangkan total 180 kasus perselisihan pemungutan suara dan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

“Kasus yang disidangkan terjadi di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Dari 180 kasus, 11 kasus dikabulkan, termasuk untuk DPR RI Bonnie Triyana di Daerah Pemilihan Banten I dan Didik Hariyadi di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

“'Wheel of Fortune': Ryan Seacrest Memeluk Pemadam Kebakaran Setelah Kehilangan $114.000”.
'Liburan Natal' Adalah Serial Paling Lucu — dan Paling Jujur —
Pembaruan peringatan banjir pesisir wilayah Puget Sound untuk hari Rabu
Ron Howard Memberikan Penghormatan Penuh Kasih kepada Istrinya dan Kekasih SMA Cheryl di Ulang Tahunnya yang ke-72
Insinyur MIT Menciptakan Aluminium Cetak 3D 5 Kali Lebih Kuat Dari Paduan Konvensional
Brooks Koepka Mengumumkan Bahwa Dia Akan Meninggalkan LIV Golf
Datang dan Pergi: Alumni Sabun Jordi Vilasuso Siap Untuk Comeback Siang Hari di Beyond The Gates!
kecelakaan yang dialami Pa. Turnpike menyebabkan 3 orang terluka di Kotapraja Bensalem, Bucks County

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:35 WIB

“'Wheel of Fortune': Ryan Seacrest Memeluk Pemadam Kebakaran Setelah Kehilangan $114.000”.

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:04 WIB

'Liburan Natal' Adalah Serial Paling Lucu — dan Paling Jujur —

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:33 WIB

Pembaruan peringatan banjir pesisir wilayah Puget Sound untuk hari Rabu

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:02 WIB

Ron Howard Memberikan Penghormatan Penuh Kasih kepada Istrinya dan Kekasih SMA Cheryl di Ulang Tahunnya yang ke-72

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:31 WIB

Insinyur MIT Menciptakan Aluminium Cetak 3D 5 Kali Lebih Kuat Dari Paduan Konvensional

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:29 WIB

Datang dan Pergi: Alumni Sabun Jordi Vilasuso Siap Untuk Comeback Siang Hari di Beyond The Gates!

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:58 WIB

kecelakaan yang dialami Pa. Turnpike menyebabkan 3 orang terluka di Kotapraja Bensalem, Bucks County

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:27 WIB

Sumber: Pirates Ryan O'Hearn mencapai kesepakatan 2 tahun senilai $29 juta

Berita Terbaru