Jubir PDIP Ungkap Pemecatan Tia Rahmania Akibat Penggelapan Suara

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -PDIP memaparkan kronologi pemecatan anggota legislatif Daerah Pemilihan Banten I, Tia Rahmania.

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pada pertengahan Mei 2024, Bawaslu telah mengantongi bukti terkait adanya penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten telah memutuskan 8 PPK di 8 kecamatan di Daerah Pemilihan Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti melakukan pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania,” kata Chico dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/9).

Setelah itu, lanjut Chico, pada 14 Agustus 2024 Mahkamah Partai PDIP kembali menyidangkan perkara Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V.

“Mahkamah Partai memutuskan keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan pelanggaran kode etik serta disiplin partai,” terangnya.

Selanjutnya, pada 30 Agustus 2024, DPP PDIP telah mengirimkan surat yang disertai hasil sidang Mahkamah Partai kepada KPU. Kemudian, pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP mengadili perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo terkait pengalihan suara partai menjadi suara pribadi.

“Pengadilan Etik memutuskan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemecatan,” tambahnya.

Kemudian pada 13 September 2024, DPP PDIP mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU, lalu pada 23 September 2024, KPU menerbitkan Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR.

Chico mengatakan Pengadilan Partai telah menyidangkan total 180 kasus perselisihan pemungutan suara dan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

“Kasus yang disidangkan terjadi di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Dari 180 kasus, 11 kasus dikabulkan, termasuk untuk DPR RI Bonnie Triyana di Daerah Pemilihan Banten I dan Didik Hariyadi di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?
Hasil Luar Biasa: Chip Retina Revolusioner Memungkinkan Pasien dengan Kehilangan Penglihatan Parah untuk Membaca Kembali
Bagaimana Aplikasi Beli-Sekarang-Bayar-Nanti dan Uang Kembali Mendorong Belanja Liburan
Penurunan Berat Badan di Usia Paruh Baya Dapat Memicu Peradangan Otak yang Tak Terduga
Bagaimana Anda ingin mereformasi Polri? Ada pejabat tinggi yang menjadi anggota komisi
Ilmuwan Menemukan Cara untuk Membantu Otak Membersihkan Plak Alzheimer Secara Alami
48 WNI Ditangkap dalam Operasi Penipuan Online Besar-besaran di Myanmar
Pertunjukan Baru Dior Memamerkan Koleksi Pribadi Vintage Dior Alaïa

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIB

Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?

Jumat, 21 November 2025 - 21:49 WIB

Hasil Luar Biasa: Chip Retina Revolusioner Memungkinkan Pasien dengan Kehilangan Penglihatan Parah untuk Membaca Kembali

Jumat, 21 November 2025 - 21:18 WIB

Bagaimana Aplikasi Beli-Sekarang-Bayar-Nanti dan Uang Kembali Mendorong Belanja Liburan

Jumat, 21 November 2025 - 20:47 WIB

Penurunan Berat Badan di Usia Paruh Baya Dapat Memicu Peradangan Otak yang Tak Terduga

Jumat, 21 November 2025 - 19:45 WIB

Bagaimana Anda ingin mereformasi Polri? Ada pejabat tinggi yang menjadi anggota komisi

Jumat, 21 November 2025 - 16:39 WIB

48 WNI Ditangkap dalam Operasi Penipuan Online Besar-besaran di Myanmar

Jumat, 21 November 2025 - 14:35 WIB

Pertunjukan Baru Dior Memamerkan Koleksi Pribadi Vintage Dior Alaïa

Jumat, 21 November 2025 - 14:04 WIB

Penelitian Baru Mengungkap Bahwa Rempah Populer Ini Memiliki Efek Anti-Obesitas yang Kuat

Berita Terbaru