Jubir PDIP Ungkap Pemecatan Tia Rahmania Akibat Penggelapan Suara

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -PDIP memaparkan kronologi pemecatan anggota legislatif Daerah Pemilihan Banten I, Tia Rahmania.

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pada pertengahan Mei 2024, Bawaslu telah mengantongi bukti terkait adanya penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten telah memutuskan 8 PPK di 8 kecamatan di Daerah Pemilihan Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti melakukan pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania,” kata Chico dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/9).

Setelah itu, lanjut Chico, pada 14 Agustus 2024 Mahkamah Partai PDIP kembali menyidangkan perkara Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V.

“Mahkamah Partai memutuskan keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan pelanggaran kode etik serta disiplin partai,” terangnya.

Selanjutnya, pada 30 Agustus 2024, DPP PDIP telah mengirimkan surat yang disertai hasil sidang Mahkamah Partai kepada KPU. Kemudian, pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP mengadili perkara pelanggaran etik Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo terkait pengalihan suara partai menjadi suara pribadi.

“Pengadilan Etik memutuskan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemecatan,” tambahnya.

Kemudian pada 13 September 2024, DPP PDIP mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU, lalu pada 23 September 2024, KPU menerbitkan Keputusan KPU 1206/2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR.

Chico mengatakan Pengadilan Partai telah menyidangkan total 180 kasus perselisihan pemungutan suara dan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

“Kasus yang disidangkan terjadi di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Dari 180 kasus, 11 kasus dikabulkan, termasuk untuk DPR RI Bonnie Triyana di Daerah Pemilihan Banten I dan Didik Hariyadi di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mencapai Hal yang “Mustahil”: Fisikawan Nuklir Mendekati Inti Ajaib Ganda yang Sulit Dipahami
Viral Siswa SMA Tak Bisa Hitung Pembelahan, Netizen: Sedih Lihat!
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN Presiden Prabowo Subianto Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN
Kejaksaan Agung Periksa Ayah Ronald Tannur Terkait Kasus Suap Gratis Anaknya
Haruskah Penetapan Harga Obat Dinamis Dimasukkan dalam Analisis Efektivitas Biaya? – Ekonom Pelayanan Kesehatan
Alan Memperkenalkan Asisten Kesehatan AI Kepada 680.000 Anggota Asuransi Kesehatannya
Saudi Aramco Mengatakan Laba Kuartalan Turun 15% Karena Harga Minyak Rendah
Mengaku Marah karena Dihalangi, Bupati Indramayu Nina Agustina Singgung Lucky Hakim: Jangan Provokasi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 19:30 WIB

Mencapai Hal yang “Mustahil”: Fisikawan Nuklir Mendekati Inti Ajaib Ganda yang Sulit Dipahami

Selasa, 5 November 2024 - 18:59 WIB

Viral Siswa SMA Tak Bisa Hitung Pembelahan, Netizen: Sedih Lihat!

Selasa, 5 November 2024 - 18:28 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN Presiden Prabowo Subianto Lantik Basuki Hadimuljono Sebagai Ketua OIKN

Selasa, 5 November 2024 - 17:57 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Ayah Ronald Tannur Terkait Kasus Suap Gratis Anaknya

Selasa, 5 November 2024 - 17:26 WIB

Haruskah Penetapan Harga Obat Dinamis Dimasukkan dalam Analisis Efektivitas Biaya? – Ekonom Pelayanan Kesehatan

Selasa, 5 November 2024 - 16:24 WIB

Saudi Aramco Mengatakan Laba Kuartalan Turun 15% Karena Harga Minyak Rendah

Selasa, 5 November 2024 - 15:53 WIB

Mengaku Marah karena Dihalangi, Bupati Indramayu Nina Agustina Singgung Lucky Hakim: Jangan Provokasi

Selasa, 5 November 2024 - 15:21 WIB

35 Tahun Lalu Hari Ini, Inggris Menaruh Manusia Terbaiknya di Bulan

Berita Terbaru