NewsRoom.id -Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep rupanya berinisiatif mengunduh formulir gratifikasi dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat menyampaikan keterangan usai Kaesang mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Hari ini Kaesang dan timnya datang. Pertama, mereka memang meminta arahan dari KPK terkait berita-berita sebelumnya. Jadi, apa yang harus kami lakukan, atau bagaimana,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (17/9).
Jadi, kata Pahala, tim Direktorat Gratifikasi KPK memaparkan perihal gratifikasi sebagaimana yang ditanyakan Kaesang.
“Ternyata dia dan tim sudah menyiapkan dokumen yang diunduh dari gratifikasi daring yang bisa diunduh, sudah diisi. Ya sudah kita lihat isinya. Kalau SOP kita seperti ini, kita terima laporan, pasti kita minta lagi kronologisnya, detailnya seperti itu,” pungkas Pahala.
Dilaporkan terpisah, juru bicara Kaesang, Francine Widjojo juga mengakui bahwa Kaesang mengisi formulir gratifikasi tersebut. Padahal, sebelumnya Kaesang mengaku bahwa dirinya bukanlah penyelenggara negara yang wajib melaporkan gratifikasi.
“Konsultasi itu kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasi, nanti biar KPK yang menentukan ini gratifikasi atau bukan,” kata Francine kepada wartawan usai mendampingi Kaesang memberikan klarifikasi ke KPK, Selasa sore (17/9).
NewsRoom.id