Karyawan Perusahaan Animasi di Jakpus Diduga Kerja Paksa, Kerja 'Mematikan' Sampai Jam 4 Pagi, Polisi Dapat Informasi Baru dari Satpam Dekat Lokasi

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Beredar di media sosial tentang karyawan salah satu perusahaan animasi di Jakarta Pusat yang diduga melakukan kerja paksa.

Karyawan tersebut disebut bekerja keras hingga pukul 4 pagi. Terkait hal itu, polisi tengah mengusut dugaan eksploitasi terhadap perusahaan animasi berinisial BS yang disebut-sebut memiliki 80 karyawan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya mendapat informasi baru dari seorang satpam yang bertugas di dekat lokasi kejadian.

“Diperoleh informasi bahwa perusahaan BS bergerak di bidang game dan animasi. Beroperasi sekitar tahun 2019 dan sepengetahuan saksi pemilik tempat tersebut adalah orang asing.

“Untuk pegawai pria dan wanita jumlahnya kurang lebih 80 orang,” kata Firdaus seperti dilansir viva.co.id, Sabtu (14/9/2024).

Firdaus memaparkan, puluhan pegawai tersebut memiliki jam kerja tidak teratur.

Bahkan, petugas keamanan di sekitar lokasi sempat memergoki karyawan perusahaan BS yang baru pulang kerja pukul 04.00 WIB atau pukul 04.00 dini hari. “Jam pulang karyawan tidak sama. Paling awal pukul 18.00 WIB dan paling lambat pukul 04.00 WIB,” katanya.

Firdaus mengatakan kantor tersebut ditemukan kosong sejak Juli 2024.

“Saat ini kantor BS tutup sekitar bulan Juli 2024 dan tempat tersebut sudah tidak ditempati lagi. Berdasarkan keterangan saksi, sekitar bulan Juli 2024 ada 3 asisten rumah tangga yang keluar dari kantor BS, dengan keterangan 2 orang laki-laki paruh baya dan 1 orang perempuan paruh baya,” terangnya.

Mereka masih mencari karyawan yang diduga menjadi korban eksploitasi. Mereka bahkan mengundang karyawan untuk membuat laporan jika tuduhan tersebut benar.

Sebelumnya, seorang karyawan perempuan berinisial CS (27) yang bekerja di perusahaan BS menceritakan pengalaman pahitnya menjadi korban eksploitasi. Ia juga mengatakan bahwa dirinya pernah mengalami kekerasan dari atasannya berinisial C (43).

CS mengatakan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan selama dua tahun terakhir. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan seksual. Ia mengatakan kekerasan yang dialaminya dimulai pada tahun 2022.

Namun, gong itu terjadi pada tahun 2024 ketika C mulai melakukan kekerasan fisik secara langsung.

CS mengatakan C memaksa dirinya untuk menyakiti dirinya sendiri daripada melakukan kekerasan secara langsung. “Pada tahun-tahun awal dia tidak memukul saya secara langsung.

“Dia sering menyuruh saya menampar diri saya sekeras mungkin. Itu bisa terjadi hingga 100 kali setiap kali saya melakukan kesalahan,” kata CS. Jika dia merasa tidak cukup menyakiti dirinya sendiri, C akan memaksanya untuk mengulangi perbuatannya.

CS juga mengatakan bahwa dirinya pernah diperintah untuk berlari naik turun tangga sebanyak 45 kali dalam satu malam. “Itu sungguh melelahkan,” katanya.

Kekerasan terberat yang dialami CS adalah ketika C memaksa CS membenturkan kepalanya sendiri ke tembok kantor lantai tiga.

CS mengaku tidak percaya C tega memberikan perintah sekejam itu. “Setelah menjalani hukuman fisik lainnya, saya benar-benar kelelahan.

Jadi saya membenturkan kepala saya sekeras-kerasnya, berharap semuanya berakhir saat itu juga,” kenangnya sambil menahan tangis.

“Saya langsung pusing, lemas, dan mata saya berair setelah terbentur kepala. Saya berusaha menutupi benjolan itu dengan poni, tetapi saya tetap tidak bisa menahan air mata,” lanjutnya. CS mengatakan C bahkan memarahinya karena menangis.

CS pun memberanikan diri untuk berbagi pengalamannya dengan harapan dapat membuka mata banyak orang tentang bahaya kekerasan di tempat kerja yang seringkali tersembunyi, sulit dibuktikan atau ditutup-tutupi. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi korban lainnya agar berani bersuara dan mencari pertolongan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Cuaca Wilayah Teluk San Francisco: Peringatan banjir meluas ke seluruh wilayah karena hujan lebat membanjiri sebagian NorCal
“Buku Baru Waralaba 'Fast & Furious' Chronicles Dibintangi Vin Diesel”.
Rekam Jejak dan Aset Hellyana, Wagub Babel Jadi Tersangka Penggunaan Ijazah Palsu
Ubisoft bekerja “dengan Nintendo untuk meningkatkan dukungan VRR” di Nintendo Switch 2 untuk menghadirkan fluiditas yang lebih baik pada game dengan framerate lebih rendah
Kristen Stewart, Benicio Del Toro di antara sutradara dan aktor yang mendapat penghargaan di Malam Penghargaan SFFILM 2025
Penderitaan dan Ekstasi—Seleksi ke Tim Olimpiade Norwegia – FasterSkier
Bagaimana 4 Tim Menghindari Pajak dalam Konsep Monster Trading Jonathan Kuminga
Tokoh Alumni UGM yang Sebut Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Bisa Jadi Jebakan Roy Suryo Cs

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:32 WIB

Cuaca Wilayah Teluk San Francisco: Peringatan banjir meluas ke seluruh wilayah karena hujan lebat membanjiri sebagian NorCal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:01 WIB

“Buku Baru Waralaba 'Fast & Furious' Chronicles Dibintangi Vin Diesel”.

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:30 WIB

Rekam Jejak dan Aset Hellyana, Wagub Babel Jadi Tersangka Penggunaan Ijazah Palsu

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:59 WIB

Ubisoft bekerja “dengan Nintendo untuk meningkatkan dukungan VRR” di Nintendo Switch 2 untuk menghadirkan fluiditas yang lebih baik pada game dengan framerate lebih rendah

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:28 WIB

Kristen Stewart, Benicio Del Toro di antara sutradara dan aktor yang mendapat penghargaan di Malam Penghargaan SFFILM 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:26 WIB

Bagaimana 4 Tim Menghindari Pajak dalam Konsep Monster Trading Jonathan Kuminga

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:55 WIB

Tokoh Alumni UGM yang Sebut Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Bisa Jadi Jebakan Roy Suryo Cs

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:24 WIB

Polemik Diploma Jokowi Memanas, Bonatua Laporkan ANRI dan KPU ke Ombudsman

Berita Terbaru