Kebaikan Berujung Petaka, Inilah Sosok Tri Ratna Dewi, Perempuan Asal Kediri yang Lelang Dua Rumah Kos Milik Lansia

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sosok Tri Ratna Dewi saat ini tengah menjadi perbincangan publik usai diduga melakukan penipuan terhadap pasangan lanjut usia di Surabaya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Wanita asal Kediri itu dikabarkan kabur membawa aset milik Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin.

Tri Ratna Dewi diduga melelang dua rumah kos milik pasangan lansia ke bank seharga Rp500 juta.

Maria Lucia Setyowati menduga Tri Ratna Dewi, mantan penghuni kosnya, telah merampas aset miliknya.

Maria Lucia Setyowati mengatakan barang-barang miliknya raib setelah Tri Ratna Dewi menjadi penghuni indekosnya.

Sertifikat Hak Milik (HSM) atas kedua aset tersebut dikuasai secara diam-diam oleh Tri Ratna Dewi tanpa ada transaksi penjualan atau pembelian.

Diduga penipuan ini bermula pada tahun 2017 saat Tri Ratna Dewi mulai menyewa sebuah kamar kos untuk para lansia.

Tri Ratna Dewi menyewa dua kamar kos untuk membuka usaha laundry di Tenggilis Permai IV B, yang tidak jauh dari Apartemen Metropolis.

Sikapnya yang ramah dan kedekatannya dengan Maria Lucia Setyowati membuat hubungan mereka sangat baik.

Maria Lucia Setyowati bahkan menganggap Tri Ratna Dewi sebagai sosok yang dapat dipercaya.

Namun, Tri Ratna Dewi memanfaatkan kedekatan itu untuk melancarkan aksinya.

Tri Ratna Dewi mulai menyimpan uangnya dengan dalih menabung, bahkan membuka rekening atas nama Maria Lucia Setyowati.

Karena Maria Lucia Setyowati mempunyai rasa percaya kepada Tri Ratna Dewi maka ia memberikan identitas dan data pribadinya.

Selain itu, Tri Ratna Dewi mengusulkan agar aset Maria Lucia Setyowati di Trenggalis Lama II B No.56 diubah menjadi tiga bagian dan disewakan.

Tri Ratna Dewi mengundang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan meyakinkan Maria Lucia Setyowati untuk menyerahkan sertifikat asli.

Tri Ratna Dewi juga meminta Maria Lucia Setyowati menandatangani sejumlah dokumen tanpa memeriksa terlebih dahulu.

Maria Lucia Setyowati baru menyadari asetnya telah berganti nama menjadi Tri Ratna Dewi pada tahun 2021.

Maria Lucia Setyowati pun membawa kasus ini ke pengadilan untuk mengembalikan asetnya.

Maria Lucia Setyowati melaporkan kasus ini sejak tahun 2022 namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Namun kini Tri Ratna Dewi telah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.***

NewsRoom.id

Berita Terkait

Universal Bersikeras Penyihir Jahat Dibayar Gaji yang Sama
Memadukan Desain Abadi Dengan Petualangan Modern: Laura Ashley x Campod
Memecahkan Kode Superkonduktor Tembaga Dengan Superkomputer
Ilmuwan Menemukan Protein Kuno yang Dapat Menulis Ulang Evolusi
Trailer Baru Squid Game 2 Mengungkapkan Game Baru dan Tease yang Mengerikan
Havana Club Iconica Rum dan Highland Park Scotch
Fosil Berusia 1,77 Juta Tahun Menantang Teori Otak Besar Manusia
Merevolusi Penemuan Obat: Ilmuwan Mengembangkan Teknologi Pengeditan Atom Tunggal Pertama di Dunia

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 19:09 WIB

Universal Bersikeras Penyihir Jahat Dibayar Gaji yang Sama

Rabu, 27 November 2024 - 17:36 WIB

Memadukan Desain Abadi Dengan Petualangan Modern: Laura Ashley x Campod

Rabu, 27 November 2024 - 16:34 WIB

Memecahkan Kode Superkonduktor Tembaga Dengan Superkomputer

Rabu, 27 November 2024 - 15:31 WIB

Ilmuwan Menemukan Protein Kuno yang Dapat Menulis Ulang Evolusi

Rabu, 27 November 2024 - 13:26 WIB

Trailer Baru Squid Game 2 Mengungkapkan Game Baru dan Tease yang Mengerikan

Rabu, 27 November 2024 - 10:21 WIB

Fosil Berusia 1,77 Juta Tahun Menantang Teori Otak Besar Manusia

Rabu, 27 November 2024 - 09:19 WIB

Merevolusi Penemuan Obat: Ilmuwan Mengembangkan Teknologi Pengeditan Atom Tunggal Pertama di Dunia

Rabu, 27 November 2024 - 07:46 WIB

Begini Pendapat Auli'i Cravlho Tentang Moana Menjadi Putri Disney

Berita Terbaru

Headline

Universal Bersikeras Penyihir Jahat Dibayar Gaji yang Sama

Rabu, 27 Nov 2024 - 19:09 WIB

Headline

Memecahkan Kode Superkonduktor Tembaga Dengan Superkomputer

Rabu, 27 Nov 2024 - 16:34 WIB