NewsRoom.id – Sosok Tri Ratna Dewi saat ini tengah menjadi perbincangan publik usai diduga melakukan penipuan terhadap pasangan lanjut usia di Surabaya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Wanita asal Kediri itu dikabarkan kabur membawa aset milik Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin.
Tri Ratna Dewi diduga melelang dua rumah kos milik pasangan lansia ke bank seharga Rp500 juta.
Maria Lucia Setyowati menduga Tri Ratna Dewi, mantan penghuni kosnya, telah merampas aset miliknya.
Maria Lucia Setyowati mengatakan barang-barang miliknya raib setelah Tri Ratna Dewi menjadi penghuni indekosnya.
Sertifikat Hak Milik (HSM) atas kedua aset tersebut dikuasai secara diam-diam oleh Tri Ratna Dewi tanpa ada transaksi penjualan atau pembelian.
Diduga penipuan ini bermula pada tahun 2017 saat Tri Ratna Dewi mulai menyewa sebuah kamar kos untuk para lansia.
Tri Ratna Dewi menyewa dua kamar kos untuk membuka usaha laundry di Tenggilis Permai IV B, yang tidak jauh dari Apartemen Metropolis.
Sikapnya yang ramah dan kedekatannya dengan Maria Lucia Setyowati membuat hubungan mereka sangat baik.
Maria Lucia Setyowati bahkan menganggap Tri Ratna Dewi sebagai sosok yang dapat dipercaya.
Namun, Tri Ratna Dewi memanfaatkan kedekatan itu untuk melancarkan aksinya.
Tri Ratna Dewi mulai menyimpan uangnya dengan dalih menabung, bahkan membuka rekening atas nama Maria Lucia Setyowati.
Karena Maria Lucia Setyowati mempunyai rasa percaya kepada Tri Ratna Dewi maka ia memberikan identitas dan data pribadinya.
Selain itu, Tri Ratna Dewi mengusulkan agar aset Maria Lucia Setyowati di Trenggalis Lama II B No.56 diubah menjadi tiga bagian dan disewakan.
Tri Ratna Dewi mengundang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan meyakinkan Maria Lucia Setyowati untuk menyerahkan sertifikat asli.
Tri Ratna Dewi juga meminta Maria Lucia Setyowati menandatangani sejumlah dokumen tanpa memeriksa terlebih dahulu.
Maria Lucia Setyowati baru menyadari asetnya telah berganti nama menjadi Tri Ratna Dewi pada tahun 2021.
Maria Lucia Setyowati pun membawa kasus ini ke pengadilan untuk mengembalikan asetnya.
Maria Lucia Setyowati melaporkan kasus ini sejak tahun 2022 namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Namun kini Tri Ratna Dewi telah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.***
NewsRoom.id