Kebaikan Berujung Petaka, Inilah Sosok Tri Ratna Dewi, Perempuan Asal Kediri yang Lelang Dua Rumah Kos Milik Lansia

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sosok Tri Ratna Dewi saat ini tengah menjadi perbincangan publik usai diduga melakukan penipuan terhadap pasangan lanjut usia di Surabaya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Wanita asal Kediri itu dikabarkan kabur membawa aset milik Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin.

Tri Ratna Dewi diduga melelang dua rumah kos milik pasangan lansia ke bank seharga Rp500 juta.

Maria Lucia Setyowati menduga Tri Ratna Dewi, mantan penghuni kosnya, telah merampas aset miliknya.

Maria Lucia Setyowati mengatakan barang-barang miliknya raib setelah Tri Ratna Dewi menjadi penghuni indekosnya.

Sertifikat Hak Milik (HSM) atas kedua aset tersebut dikuasai secara diam-diam oleh Tri Ratna Dewi tanpa ada transaksi penjualan atau pembelian.

Diduga penipuan ini bermula pada tahun 2017 saat Tri Ratna Dewi mulai menyewa sebuah kamar kos untuk para lansia.

Tri Ratna Dewi menyewa dua kamar kos untuk membuka usaha laundry di Tenggilis Permai IV B, yang tidak jauh dari Apartemen Metropolis.

Sikapnya yang ramah dan kedekatannya dengan Maria Lucia Setyowati membuat hubungan mereka sangat baik.

Maria Lucia Setyowati bahkan menganggap Tri Ratna Dewi sebagai sosok yang dapat dipercaya.

Namun, Tri Ratna Dewi memanfaatkan kedekatan itu untuk melancarkan aksinya.

Tri Ratna Dewi mulai menyimpan uangnya dengan dalih menabung, bahkan membuka rekening atas nama Maria Lucia Setyowati.

Karena Maria Lucia Setyowati mempunyai rasa percaya kepada Tri Ratna Dewi maka ia memberikan identitas dan data pribadinya.

Selain itu, Tri Ratna Dewi mengusulkan agar aset Maria Lucia Setyowati di Trenggalis Lama II B No.56 diubah menjadi tiga bagian dan disewakan.

Tri Ratna Dewi mengundang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan meyakinkan Maria Lucia Setyowati untuk menyerahkan sertifikat asli.

Tri Ratna Dewi juga meminta Maria Lucia Setyowati menandatangani sejumlah dokumen tanpa memeriksa terlebih dahulu.

Maria Lucia Setyowati baru menyadari asetnya telah berganti nama menjadi Tri Ratna Dewi pada tahun 2021.

Maria Lucia Setyowati pun membawa kasus ini ke pengadilan untuk mengembalikan asetnya.

Maria Lucia Setyowati melaporkan kasus ini sejak tahun 2022 namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Namun kini Tri Ratna Dewi telah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.***

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hershey Menggunakan Nostalgia Liburan Untuk Membangun Kesadaran Merek
Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir
Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP
Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam
Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars
AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni
Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:17 WIB

Hershey Menggunakan Nostalgia Liburan Untuk Membangun Kesadaran Merek

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:46 WIB

Petunjuk Laut Dalam Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui tentang Akhir Zaman Es Terakhir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:15 WIB

Respons Keras Menhan Sjarie Soal Penyelundupan Nikel yang Dilakukan WN China di Bandara Khusus IWIP

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:11 WIB

Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:40 WIB

Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:34 WIB

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Berita Terbaru