Keberanian KPK Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Kaesang Dipertanyakan

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri ditanggapi oleh Direktur Lembaga Penelitian Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran.

Menurut Andi Yusran, pengisian formulir gratifikasi oleh Kaesang dapat dianggap sebagai pengakuan bahwa fasilitas jet pribadi yang diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo itu merupakan bentuk gratifikasi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun, lebih jauh, Andi melihat kasus ini berpotensi melanggar kode etik pemerintah mengingat jabatan Kaesang sebagai putra seorang kepala negara.

“Kalau memang terbukti fasilitas jet itu disediakan oleh korporasi yang punya kepentingan bisnis di Indonesia, maka itu pelanggaran kode etik,” kata Andi kepada RMOL, Selasa (17/9).

Analis politik Universitas Nasional itu menegaskan, langkah KPK dalam menangani dugaan gratifikasi tersebut akan menjadi ujian integritas lembaga tersebut dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Kasus ini harus diusut tuntas oleh KPK, apa hubungannya fasilitator dengan pemangku kebijakan di negeri ini, tapi pertanyaanya beranikah KPK mengusut oknum yang berasal dari keluarga kerajaan?” tanya Andi Yusran.

Sebelumnya, Kaesang mengaku hanya menumpang tumpangan bersama temannya yang juga tengah bepergian ke Amerika Serikat (AS) pada 18 Agustus 2024.

“Tadi saya juga sudah klarifikasi bahwa perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat itu sebagai hitchhiker atau dalam bahasa populernya, menumpang pesawat milik teman saya. Jadi intinya, untuk informasi lebih lanjut bisa ditanyakan ke KPK untuk keterangan lebih rinci dan keterangan lebih lanjut,” kata Kaesang.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%
Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta
Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X
Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik
Virus! Duka Korban Banjir Bandang Belum Berakhir, Kepala BNPB Terekam Kamera Sedang Belanja di Kota Medan
Gelombang Gravitasi Mengungkap Materi Gelap Tersembunyi di Sekitar Lubang Hitam
Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Mendadak Dicopot, Kini Diperiksa Propam

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:11 WIB

Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:40 WIB

Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:09 WIB

Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:38 WIB

Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:07 WIB

Virus! Duka Korban Banjir Bandang Belum Berakhir, Kepala BNPB Terekam Kamera Sedang Belanja di Kota Medan

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:30 WIB

Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Mendadak Dicopot, Kini Diperiksa Propam

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:24 WIB

Obat Ajaib atau Mitos Beracun? Penelitian Baru Mengungkap Kebenaran Tentang MMS

Berita Terbaru