Keberanian KPK Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Kaesang Dipertanyakan

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri ditanggapi oleh Direktur Lembaga Penelitian Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran.

Menurut Andi Yusran, pengisian formulir gratifikasi oleh Kaesang dapat dianggap sebagai pengakuan bahwa fasilitas jet pribadi yang diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo itu merupakan bentuk gratifikasi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun, lebih jauh, Andi melihat kasus ini berpotensi melanggar kode etik pemerintah mengingat jabatan Kaesang sebagai putra seorang kepala negara.

“Kalau memang terbukti fasilitas jet itu disediakan oleh korporasi yang punya kepentingan bisnis di Indonesia, maka itu pelanggaran kode etik,” kata Andi kepada RMOL, Selasa (17/9).

Analis politik Universitas Nasional itu menegaskan, langkah KPK dalam menangani dugaan gratifikasi tersebut akan menjadi ujian integritas lembaga tersebut dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Kasus ini harus diusut tuntas oleh KPK, apa hubungannya fasilitator dengan pemangku kebijakan di negeri ini, tapi pertanyaanya beranikah KPK mengusut oknum yang berasal dari keluarga kerajaan?” tanya Andi Yusran.

Sebelumnya, Kaesang mengaku hanya menumpang tumpangan bersama temannya yang juga tengah bepergian ke Amerika Serikat (AS) pada 18 Agustus 2024.

“Tadi saya juga sudah klarifikasi bahwa perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat itu sebagai hitchhiker atau dalam bahasa populernya, menumpang pesawat milik teman saya. Jadi intinya, untuk informasi lebih lanjut bisa ditanyakan ke KPK untuk keterangan lebih rinci dan keterangan lebih lanjut,” kata Kaesang.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Menggunakan “Molekul Kebahagiaan” Kunci Saluran Tembakau dan Ganja di Otak
Strategi Vitamin D Baru Mengurangi Setengah Risiko Serangan Jantung Kedua
Pemerintah Desa Rantau Temiang Kecamatan Banjit Bersama Koramil 427-05/Banjit: Gelar Pengabdian Masyarakat Pembangunan Mushola Rohmatul Hidayah Dusun 5
HKN ke-61, Pemerintah Aceh Fokus Bangun Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Mahfud MD Bantah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi
“Bintang Kanibal” dan Lubang Hitam Mungkin Terbentuk pada Detik-detik Pertama Alam Semesta
Mengapa 70% Berlian Berasal dari Satu Jenis Gunung Berapi yang Aneh?
PP Himmah Dukung Polda Tetapkan Roy Suryo dkk sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Menggunakan “Molekul Kebahagiaan” Kunci Saluran Tembakau dan Ganja di Otak

Rabu, 12 November 2025 - 13:51 WIB

Strategi Vitamin D Baru Mengurangi Setengah Risiko Serangan Jantung Kedua

Rabu, 12 November 2025 - 13:20 WIB

Pemerintah Desa Rantau Temiang Kecamatan Banjit Bersama Koramil 427-05/Banjit: Gelar Pengabdian Masyarakat Pembangunan Mushola Rohmatul Hidayah Dusun 5

Rabu, 12 November 2025 - 12:49 WIB

HKN ke-61, Pemerintah Aceh Fokus Bangun Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 12 November 2025 - 12:18 WIB

Mahfud MD Bantah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi

Rabu, 12 November 2025 - 10:14 WIB

Mengapa 70% Berlian Berasal dari Satu Jenis Gunung Berapi yang Aneh?

Rabu, 12 November 2025 - 09:43 WIB

PP Himmah Dukung Polda Tetapkan Roy Suryo dkk sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 12 November 2025 - 09:12 WIB

Kami Pastikan Tidak Ada Yang Ditahan!

Berita Terbaru