Keponakan Aniaya Tante di Sulsel Saat Nongkrong Bareng Ibu, Tertangkap Setelah 4 Hari Buron

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang pria berinisial RI (26) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap tantenya, MA (52). Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat buron selama empat hari.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku terkait kasus pencabulan yang melibatkan keponakan saya dan tantenya,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada ERA, Minggu (22/9/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang, pada Selasa (17/9/2024). Saat kejadian, korban, pelaku, dan ibu pelaku tengah asyik mengobrol.

“Korban masuk ke dalam rumah untuk mengisi daya ponsel dan mencuci muka. Tiba-tiba pelaku datang dari belakang, memeluk korban, dan memegang beberapa bagian tubuhnya,” jelas Reza.

Korban yang terkejut langsung melawan dan memaki pelaku yang kemudian melarikan diri. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Setelah melakukan kejahatannya, pelaku melarikan diri dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” imbuhnya.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Desa Laleng Bata pada Jumat (20/9/2024). Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mengambil Ozempic? Peneliti Yale Mengatakan Anda Akan Menangani Alkohol “Dengan Cara Berbeda” dan Ini Bisa Berisiko
Ilmuwan Menemukan Cara Mengubah Mikrobioma Usus Menjadi Pabrik Umur Panjang
Sultan Bachmid Bongkar Kebiasaan Buruk Habib Bahar kepada Helwa Bachmid
APH Tak Perlu Takut dengan Proses Budi Arie yang Tak Lagi Didukung Penguasa
Amazonifikasi Makanan Utuh Adalah DOA Karena Satu Alasan Sederhana
Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru
Gelembung Turbulen Mengonfirmasi Teori Fisika Berusia Seabad
Ijazah Jokowi harus dipastikan asli, baru ada proses hukum

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:14 WIB

Mengambil Ozempic? Peneliti Yale Mengatakan Anda Akan Menangani Alkohol “Dengan Cara Berbeda” dan Ini Bisa Berisiko

Senin, 17 November 2025 - 12:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara Mengubah Mikrobioma Usus Menjadi Pabrik Umur Panjang

Senin, 17 November 2025 - 12:12 WIB

Sultan Bachmid Bongkar Kebiasaan Buruk Habib Bahar kepada Helwa Bachmid

Senin, 17 November 2025 - 11:41 WIB

APH Tak Perlu Takut dengan Proses Budi Arie yang Tak Lagi Didukung Penguasa

Senin, 17 November 2025 - 09:36 WIB

Amazonifikasi Makanan Utuh Adalah DOA Karena Satu Alasan Sederhana

Senin, 17 November 2025 - 08:34 WIB

Gelembung Turbulen Mengonfirmasi Teori Fisika Berusia Seabad

Senin, 17 November 2025 - 08:03 WIB

Ijazah Jokowi harus dipastikan asli, baru ada proses hukum

Senin, 17 November 2025 - 07:32 WIB

Jokowi Selesai Diploma, Roy Suryo Cs Fokus Bongkar Pendidikan Gibran

Berita Terbaru