NewsRoom.id – Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta penegak hukum mengusut kasus pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024) pagi.
Pasalnya, pembubaran tersebut dilakukan sekelompok orang secara paksa dan anarkis.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Komnas HAM mendorong penegakan hukum. Selain itu, kami berharap pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, tetap menjaga kebebasan sipil, kata Atnike.
Atnike, Komnas HAM sangat menyayangkan adanya perampasan hak-hak sipil dan tindakan intimidasi dalam kegiatan diskusi.
Hal itu terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Menurutnya, hal tersebut tidak boleh terjadi lagi, pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul dan berekspresi secara damai.
Oleh karena itu, Komnas HAM akan mendalami peristiwa pembubaran tersebut untuk mengetahui penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Setelahnya, pihaknya akan terus mendorong agar kasus ini ditangani secara hukum.
Komnas HAM masih terus memantau dan mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut, pungkas Atnike.
Sebelumnya beredar video di media sosial yang menggambarkan sekelompok orang membubarkan paksa sebuah forum diskusi.
Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik itu, terlihat sekelompok orang langsung menuju aula tempat diskusi berlangsung, kemudian menghancurkan spanduk dan layar monitor yang ada di atas panggung.
Salah satu anggota kelompok masyarakat meneriakkan kata-kata “keluar, keluar” kepada peserta diskusi.
Berdasarkan penuturan dalam video, diskusi yang digelar di Grand Kemang itu dihadiri beberapa tokoh seperti Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun dan beberapa tokoh lainnya.
NewsRoom.id