Kompolnas Hormati Hasil Penggalian Jenazah Afif Maulana, Tegaskan Tak Ada Penyiksaan yang Dilakukan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghormati hasil penggalian jenazah Afif Maulana yang diumumkan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFMI) pada 25 September 2024. Hasil otopsi ulang menyimpulkan penyebab kematian bocah 13 tahun itu karena terjatuh dari ketinggian, bukan karena penyiksaan. diduga dilakukan oleh petugas polisi.

Dengan hasil tersebut diketahui penyebab meninggalnya almarhum adalah terjatuh dari ketinggian dan bukan karena penganiayaan petugas kepolisian, kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Jumat 27 September 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kompolnas, lanjut Poengky, berharap hasil penyelidikan ini dapat diterima semua pihak. Sebab menurutnya PDFMI sebagai lembaga independen dalam menjalankan tugasnya selalu berlandaskan standar keilmuan yang tinggi sehingga kredibilitasnya tidak perlu diragukan lagi. “PDFMI adalah lembaga yang terhormat dan profesional,” ujarnya.

Poengky juga mengingatkan pentingnya menghormati proses hukum dan hasil penyelidikan ilmiah yang dilakukan pihak berwenang. Ia berharap semua pihak bisa menerima hasil ini dengan baik demi terciptanya keadilan dan perdamaian. Melalui keterangannya, Kompolnas menegaskan, tidak ada indikasi penyiksaan dalam kasus kematian Afif Maulana seperti yang diduga masyarakat dan juga diyakini kuasa hukum keluarga.

Sebelumnya, penyebab meninggalnya Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena terjatuh dari ketinggian. Hal itu berdasarkan hasil penggalian yang dilakukan Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Ketua Tim Penggalian Ade Firmansyah mengatakan, analisis yang dilakukan pihaknya memakan waktu lebih lama dari perkiraan awal karena ada sampel tulang yang harus diperiksa. Jadi analisanya akan lebih lama dari perkiraan awal, katanya dalam jumpa pers di Polrestabes Padang, Rabu, 25 September 2024.

Ade menjelaskan, timnya tidak hanya melakukan analisis terhadap jenazah korban, tetapi juga mencocokkannya dengan peristiwa yang terjadi dan dokumen pendukung. “Kami mencocokkan korban luka dengan kejadian yang terjadi malam itu berdasarkan keterangan saksi,” ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pendiri BOBIBOS Ungkap Riset Bahan Bakar dari Jerami Terinspirasi Surat Yasin, Ini Maknanya
Selidiki Dugaan Penambangan Ilegal di Maluku Utara
Bonus Atlet PON 2024 Cair, KONI Aceh: Terima kasih Mualem
Pertunjukan Tari Meusare–Sare Warnai Pendidikan Budaya Anak Usia Dini di Kota Jantho
Penggeledahan Rumah Direktur RSUD Dr Harjono, KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, Rubicon dan BMW
Apakah Penantiannya Terlalu Lama Untuk Boneka 'KPop Demon Hunters'? Berikut beberapa alternatifnya
Para astronom menemukan “Bumi Super” yang berpotensi layak huni hanya berjarak 18 Tahun Cahaya
Galaksi Spiral Aneh Ini Menyembunyikan Lubang Hitam Masif

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:51 WIB

Pendiri BOBIBOS Ungkap Riset Bahan Bakar dari Jerami Terinspirasi Surat Yasin, Ini Maknanya

Sabtu, 15 November 2025 - 17:46 WIB

Selidiki Dugaan Penambangan Ilegal di Maluku Utara

Sabtu, 15 November 2025 - 17:15 WIB

Bonus Atlet PON 2024 Cair, KONI Aceh: Terima kasih Mualem

Sabtu, 15 November 2025 - 14:40 WIB

Pertunjukan Tari Meusare–Sare Warnai Pendidikan Budaya Anak Usia Dini di Kota Jantho

Sabtu, 15 November 2025 - 14:09 WIB

Penggeledahan Rumah Direktur RSUD Dr Harjono, KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, Rubicon dan BMW

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

Para astronom menemukan “Bumi Super” yang berpotensi layak huni hanya berjarak 18 Tahun Cahaya

Sabtu, 15 November 2025 - 11:03 WIB

Galaksi Spiral Aneh Ini Menyembunyikan Lubang Hitam Masif

Sabtu, 15 November 2025 - 10:32 WIB

Satria Maulana Putra Hadiri Safari Subuh S3, Dukungan Penguatan Spiritual Masyarakat

Berita Terbaru

Headline

Selidiki Dugaan Penambangan Ilegal di Maluku Utara

Sabtu, 15 Nov 2025 - 17:46 WIB

Headline

Bonus Atlet PON 2024 Cair, KONI Aceh: Terima kasih Mualem

Sabtu, 15 Nov 2025 - 17:15 WIB