Kompolnas Hormati Hasil Penggalian Jenazah Afif Maulana, Tegaskan Tak Ada Penyiksaan yang Dilakukan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghormati hasil penggalian jenazah Afif Maulana yang diumumkan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFMI) pada 25 September 2024. Hasil otopsi ulang menyimpulkan penyebab kematian bocah 13 tahun itu karena terjatuh dari ketinggian, bukan karena penyiksaan. diduga dilakukan oleh petugas polisi.

Dengan hasil tersebut diketahui penyebab meninggalnya almarhum adalah terjatuh dari ketinggian dan bukan karena penganiayaan petugas kepolisian, kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Jumat 27 September 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kompolnas, lanjut Poengky, berharap hasil penyelidikan ini dapat diterima semua pihak. Sebab menurutnya PDFMI sebagai lembaga independen dalam menjalankan tugasnya selalu berlandaskan standar keilmuan yang tinggi sehingga kredibilitasnya tidak perlu diragukan lagi. “PDFMI adalah lembaga yang terhormat dan profesional,” ujarnya.

Poengky juga mengingatkan pentingnya menghormati proses hukum dan hasil penyelidikan ilmiah yang dilakukan pihak berwenang. Ia berharap semua pihak bisa menerima hasil ini dengan baik demi terciptanya keadilan dan perdamaian. Melalui keterangannya, Kompolnas menegaskan, tidak ada indikasi penyiksaan dalam kasus kematian Afif Maulana seperti yang diduga masyarakat dan juga diyakini kuasa hukum keluarga.

Sebelumnya, penyebab meninggalnya Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena terjatuh dari ketinggian. Hal itu berdasarkan hasil penggalian yang dilakukan Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Ketua Tim Penggalian Ade Firmansyah mengatakan, analisis yang dilakukan pihaknya memakan waktu lebih lama dari perkiraan awal karena ada sampel tulang yang harus diperiksa. Jadi analisanya akan lebih lama dari perkiraan awal, katanya dalam jumpa pers di Polrestabes Padang, Rabu, 25 September 2024.

Ade menjelaskan, timnya tidak hanya melakukan analisis terhadap jenazah korban, tetapi juga mencocokkannya dengan peristiwa yang terjadi dan dokumen pendukung. “Kami mencocokkan korban luka dengan kejadian yang terjadi malam itu berdasarkan keterangan saksi,” ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Resmi dicopot dari Ketua Umum PBNU, Gus Yahya bertanya pada Legowo
Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York
Campuran Sederhana Tiga Nutrisi Dengan Cepat Meningkatkan Perilaku Autistik pada Tikus
Studi 11 Tahun Mengungkapkan Mengonsumsi Senyawa Tanaman Ini Terkait dengan Kesehatan Jantung yang Lebih Baik
UIN Ar-Raniry Batalkan Perkuliahan, Rektor Desak Pemerintah Deklarasikan Bencana Nasional
Cyber ​​​​Monday 2025 'Hari Belanja Online Terbesar Sepanjang Masa'
Satelit Berisiko? AI Baru Memprediksi Cuaca Luar Angkasa Dengan Akurasi Terobosan
Semut Mencium Infeksi Mematikan Sebelum Menyebar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:50 WIB

Resmi dicopot dari Ketua Umum PBNU, Gus Yahya bertanya pada Legowo

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:19 WIB

Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:48 WIB

Campuran Sederhana Tiga Nutrisi Dengan Cepat Meningkatkan Perilaku Autistik pada Tikus

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:17 WIB

Studi 11 Tahun Mengungkapkan Mengonsumsi Senyawa Tanaman Ini Terkait dengan Kesehatan Jantung yang Lebih Baik

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:46 WIB

UIN Ar-Raniry Batalkan Perkuliahan, Rektor Desak Pemerintah Deklarasikan Bencana Nasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:09 WIB

Satelit Berisiko? AI Baru Memprediksi Cuaca Luar Angkasa Dengan Akurasi Terobosan

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:38 WIB

Semut Mencium Infeksi Mematikan Sebelum Menyebar

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:36 WIB

Kami siap 'tegaskan tubuh kami' untuk Presiden Prabowo jika…

Berita Terbaru