NewsRoom.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lebih fokus pada Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji (Pansus Angket Haji) 2024 ketimbang menyatakan sah tidaknya munas ulang PKB.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Sudahlah, jangan banyak komentar yang bukan urusan kalian. Urus saja Pansus Haji yang sudah mengecewakan ribuan jamaah yang sudah antri bertahun-tahun,” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid seperti dilansir ANTARA di Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Menurutnya, pernyataan Menteri Agama terkait sah tidaknya munas ulang tersebut tidak beralasan dan tidak memahami hukum dan etika agama.
Terungkap pula bahwa DPP PKB periode 2024-2029 hasil Kongres Bali pada 24-25 Agustus lalu telah terdaftar. Bahkan, telah mendapat surat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas sehingga telah tercatat dalam Berita Negara.
“Jadi PKB yang sah adalah DPP PKB hasil Kongres Bali, tidak ada yang lain. Kalau ada yang mengaku begitu, akan kami sapu bersih,” katanya.
Jazilul mengatakan, pada Sabtu (31/8) pukul 15.30 WIB, DPP PKB hasil Muktamar Bali menggelar pertemuan perdana dengan Ketua Umum DPP PKB 2024-2029 Muhaimin Iskandar dan Ketua Majelis Syura DPP PKB 2024-2029 Ma'ruf Amin.
Pertemuan itu, katanya, merupakan awal kerja kepengurusan DPP PKB hasil Kongres Bali untuk kejayaan partai.
“Jadi, semuanya sudah beres. DPP PKB 2024-2029 hasil Kongres Bali sudah sah, clear, clean, dan langsung tancap gas untuk bekerja,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Agama menilai sah-sah saja jika muktamar PKB digelar di Jakarta meski muktamar PKB sebelumnya sudah digelar di Bali.
“Bukan saya yang memulai. Tapi, saya kira kalau ada kongres lagi, tidak apa-apa,” kata Yaqut di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
NewsRoom.id