KPK Harus Panggil Rocky Terkait Dugaan Korupsi Gibran

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memanggil pengamat politik Rocky Gerung untuk meminta penjelasan terkait pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang menyebut dirinya koruptor.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan Muslim, Arbi, penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kebenaran secara gamblang terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“KPK harus segera memanggil Rocky Gerung untuk dimintai penjelasan terkait pernyataannya yang menyebut Gibran korup. Ini penting bagi KPK dan Rocky Gerung yang selama ini dikenal kritis terhadap rezim Joko Widodo,” kata Muslim kepada RMOL di Jakarta, Minggu (8/9).

Lanjutnya, dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta, Rocky Gerung mengatakan, setiap Sabtu para menteri selalu mendatangi Gibran selaku Wali Kota Solo untuk menyetorkan uang.

“Rocky Gerung harus berani melaporkan perbuatan Gibran dengan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Gibran. Jika selama ini Rocky Gerung yang dikenal berani dan kritis tidak melaporkan Gibran terkait dugaan korupsi, Rocky Gerung dianggap takut dengan Istana,” kata Muslim.

Umat ​​Islam pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif memanggil Rocky Gerung dan menelusuri siapa saja menteri yang mendatangi Gibran dan menyetorkan uang dimaksud.

“Masa kelam kinerja KPK selama ini pascarevisi UU KPK harus segera dihentikan oleh KPK. Dan KPK harus kembali pada jati dirinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi, bukan lembaga pembela korupsi dan korupsi istana yang selama ini dituding publik,” kata Muslim.

Umat ​​Islam menilai, saat ini masyarakat tengah menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rocky Gerung untuk segera mengambil tindakan terkait dugaan korupsi Gibran.

“Jika Rocky tidak segera melaporkan tuduhannya terhadap Gibran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa KPK, Rocky akan dianggap pengecut dan pembela Istana yang dihuni oleh koruptor yang berlindung di balik kekuasaan Presiden Joko Widodo,” pungkas Muslim.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang
Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta
Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana
Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Penggabungan Dua Lubang Hitam Masif yang “Mustahil” yang Misterius
Terobosan Kimchi: Studi Baru Mengungkapkan Efek Meningkatkan Kekebalan Tubuh yang Kuat
Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan
Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan
Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:54 WIB

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang

Senin, 8 Desember 2025 - 09:23 WIB

Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta

Senin, 8 Desember 2025 - 08:20 WIB

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 06:47 WIB

Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Penggabungan Dua Lubang Hitam Masif yang “Mustahil” yang Misterius

Senin, 8 Desember 2025 - 06:16 WIB

Terobosan Kimchi: Studi Baru Mengungkapkan Efek Meningkatkan Kekebalan Tubuh yang Kuat

Senin, 8 Desember 2025 - 03:10 WIB

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan

Senin, 8 Desember 2025 - 02:39 WIB

Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan

Senin, 8 Desember 2025 - 01:38 WIB

Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop

Berita Terbaru

Headline

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 08:20 WIB