NewsRoom.id -Laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Kaesang Pangarep telah diselidiki oleh Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah mengkaji laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang sebagaimana diberitakan pada Selasa (17/9).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Proses peninjauan laporan gratifikasi sudah selesai,” kata Pahala, Jumat malam (20/9).
Meski demikian, pihaknya belum membeberkan detail hasil telaah laporan dimaksud. Ia mengaku hasil telaah tersebut akan disampaikan langsung oleh pimpinan KPK dalam waktu dekat.
“Nanti informasinya akan disampaikan oleh pimpinan,” pungkas Pahala.
Kaesang dan timnya mendatangi KPK untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi, Selasa sore (17/9). Kaesang mengakui pesawat yang digunakan untuk ke AS itu milik temannya.
Saat datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu juga kedapatan mengisi formulir gratifikasi yang disediakan lembaga antirasuah itu.
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id