NewsRoom.id – Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang membela tindakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi menuai kritik. Pernyataan Budi Arie seolah membenarkan pejabat publik berbuat semaunya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menyatakan Budi Arie harus memahami posisinya sebagai pejabat negara, bukan sebagai tim sukses Kaesang. Sehingga semua pernyataannya harus mencerminkan integritas sebagai Menteri Republik Indonesia sekaligus pejabat publik.
“Pernyataan dia tentang kondisi Erina saat hamil mengaburkan substansi, apakah semua ibu hamil di Indonesia bisa mendapatkan hak yang sama seperti Ibu Erina? Dialektikanya justru semakin menjauh dari wacana logis,” kata Praswad kepada wartawan, Kamis (12/9).
Praswad menegaskan, publik mempertanyakan dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Kaesang, bukan soal kelayakan orang hamil untuk naik jet pribadi. Ia menegaskan, persoalan itu bukan hanya urusan pribadi Kaesang dan Erina, tetapi sudah menjadi masalah publik yang melibatkan keluarga istana untuk memberikan laporan atas dugaan gratifikasi yang mereka terima.
“Pernyataan Budi seolah-olah menyampaikan pesan bahwa pejabat publik bisa berbuat apa saja, dan pejabat publik bisa terus menggunakan jabatannya untuk membuat berbagai pernyataan yang menyesatkan publik,” kata Praswad.
Mantan penyidik KPK ini mengatakan,
Dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Kaesang sudah menjadi preseden sehingga KPK mesti serius menindaklanjutinya. Ia pun menyinggung dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun.
“Kita masih ingat kasus Rafael Alun yang juga ditangani KPK, berawal dari gaya hidup mewah anaknya yang jelas-jelas bukan penyelenggara negara secara langsung. Seharusnya KPK memberikan perlakuan yang sama, tidak hanya mengklarifikasi, tetapi juga mengusut potensi pemberian fasilitas seperti itu,” tegas Praswad.
Praswad menegaskan, jika dibiarkan, KPK justru akan membiarkan terjadinya diskriminasi dalam kasus nyata, bukan berdasarkan jenis kasus yang ditangani. Melainkan siapa pelakunya.
“Kelalaian ini nantinya akan menjadi preseden buruk bagi nilai-nilai persamaan di muka hukum. Selain itu, apabila KPK tidak menindaklanjuti dugaan gratifikasi ini, maka ke depannya semua anak pejabat negara akan mengikuti perilaku yang sama, memanfaatkan jabatan orang tua atau keluarganya untuk menikmati fasilitas dan gratifikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam kekuasaan,” kata Praswad.
Ketua Umum Relawan Pro Joko Widodo (Projo) sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie angkat bicara terkait polemik pesawat jet pribadi yang digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Budi mengatakan, Kaesang menggunakan pesawat jet pribadi karena rekannya yang menyediakan fasilitas tersebut.
Namun, Budi tidak menyebutkan secara rinci identitas pemberi. “Bukan, dia orang pribadi. Iya, itu (jet pribadi) dari temannya (Kaesang),” kata Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Menteri Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat tidak lagi mempersoalkan hal tersebut. Pasalnya, Kaesang memilih menggunakan fasilitas tersebut karena sang istri, Erina Gudono tengah hamil 8 bulan.
“Cukup, cukup. Pertama, istri Mas Kaesang sedang hamil 8 bulan. Dia tidak boleh naik angkutan umum, bagaimana mungkin dia bisa naik pesawat umum?” kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan pemberian tersebut tidak bisa dikaitkan sebagai kategori gratifikasi. Sebab, Kaesang bukanlah pejabat negara.
“Oh nggak mungkin, itu kan temannya. Sama aja saya pinjamin ke kamu, teman. Bukan pejabat publik, Mas Kaesang,” jelasnya.
NewsRoom.id