Menteri Trenggono Beri Syarat Berat Bagi Pelaku Usaha Pemanfaatan Sedimentasi Laut

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono angkat bicara soal polemik pasir laut. Ia memastikan hingga saat ini belum ada ekspor, dan persyaratan pemanfaatan hasil sedimentasi sangat ketat.

“Ekspor belum ke mana-mana. Banyak permintaan dari berbagai kalangan, seperti perusahaan yang berminat menjual pasir sedimentasi ini. Tapi tentu ada persyaratannya, dan persyaratannya sangat ketat di sana,” kata Menteri Trenggono saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Persyaratan tersebut meliputi perizinan, jenis kapal yang digunakan dan teknologinya, serta pelaku usaha harus mampu menjelaskan tujuan dari hasil sedimentasi yang diambil. Hal ini untuk memastikan pemanfaatan hasil sedimentasi tidak merusak lingkungan.

“Misalnya, ada perusahaan yang berminat mendapatkan hasil sedimentasi untuk reklamasi. Maka dia harus menunjukkan di mana saja lokasi reklamasi itu. Kita cek apakah reklamasi itu benar atau tidak, dan apakah wilayah reklamasi itu terkait ekologi atau tidak. Kalau memang terkait, kita tidak setujui. Maka dia juga harus punya izin dasar reklamasi, PKKRL,” katanya.

Untuk kapal sendiri, lanjut Trenggono, tidak semua kapal bisa digunakan untuk membersihkan hasil sedimentasi. Kemudian lamanya waktu pembersihan juga menjadi pertimbangan pihaknya dalam memperbolehkan pelaku usaha memanfaatkan hasil sedimentasi tersebut.

Selain itu, proses pembersihan akan diawasi untuk memastikan material sedimentasi yang diambil tidak mengandung kandungan mineral yang menjadi ranah Kementerian ESDM. Pengawasan ini melibatkan Tim Kajian yang terdiri dari tim KKP, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.

“Lalu kapal apa? Kapal itu harus yang kita rekomendasikan. Kenapa? Agar cara pengambilannya tidak asal-asalan. Itu juga penting untuk keberlangsungan dan agar ekosistem di luar tidak rusak,” terangnya.

Pengelolaan hasil sedimentasi diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pengelolaan dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut. Kemudian untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Terkait ekspor, Trenggono memastikan ekspor hasil sedimentasi baru bisa dilakukan jika kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Selain untuk reklamasi, hasil sedimentasi bisa dimanfaatkan untuk mendukung proyek pembangunan jalan tol hingga rehabilitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang terancam hilang.

“Kalau kita bicara lingkungan, itu (sedimentasi) sebetulnya sudah termasuk terumbu karang, termasuk jalur pelayaran dan sebagainya, kan? Itu jelas mengganggu. Itu salah satu yang ingin kita selesaikan. Dan sebetulnya kuncinya adalah reklamasi dalam negeri, supaya material reklamasi dalam negeri tidak diambil dari pulau-pulau,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bahkan Larian Divinity Terkena Dampak Naiknya Harga RAM
Apakah Chris Farley Harus Disalahkan Atas Salah Kutipan 'Star Wars' yang Terkenal?
Prakiraan Natal Putih: Mencair di Midwest, Timur Laut
Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten
Pengacara Kecelakaan Mobil Waterbury Dan Petroskey dari DeFronzo & Petroskey, PC Menyoroti Panduan Hukum Utama untuk Korban Kecelakaan Lokal
Berita Komet 3I/ATLAS Terbaru: Jarak Terdekat ke Bumi Minggu Ini
Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix
Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:05 WIB

Bahkan Larian Divinity Terkena Dampak Naiknya Harga RAM

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:34 WIB

Apakah Chris Farley Harus Disalahkan Atas Salah Kutipan 'Star Wars' yang Terkenal?

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Prakiraan Natal Putih: Mencair di Midwest, Timur Laut

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:33 WIB

Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:02 WIB

Pengacara Kecelakaan Mobil Waterbury Dan Petroskey dari DeFronzo & Petroskey, PC Menyoroti Panduan Hukum Utama untuk Korban Kecelakaan Lokal

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:00 WIB

Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:29 WIB

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:58 WIB

Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen

Berita Terbaru

Headline

Bahkan Larian Divinity Terkena Dampak Naiknya Harga RAM

Kamis, 18 Des 2025 - 16:05 WIB

Headline

Prakiraan Natal Putih: Mencair di Midwest, Timur Laut

Kamis, 18 Des 2025 - 15:04 WIB

Headline

Pimpinan KPK Benarkan Penangkapan Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Des 2025 - 14:33 WIB