Mirisnya, napi tewas yang disiksa petugas polisi ternyata menjadi korban laporan hoax

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Direktorat Reserse Kriminal Polda Jambi Kompol Andri Ananta Yudhistira menyayangkan ketidakprofesionalan anggota Polri dalam menangani kasus yang mengakibatkan seorang narapidana tewas di sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir. Korban meninggal dunia setelah dianiaya dan diduga disiksa oleh dua petugas polisi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kedua pelaku bertindak tidak profesional sebagai anggota Polri, ujarnya, Sabtu (28/9/2024).

Menurut dia, hasil penyidikan kasus ini bermula dari laporan polisi dan pengaduan terkait pencurian di SDN 35 Desa Tanjung. Namun keluhan tersebut masih sebatas dari mulut ke mulut.

Belum ada laporan resmi yang didaftarkan ke petugas. Yang disesalinya, kedua anggota Bripka YS dan Brigadir FW justru melakukan tindakan menangkap korban bernama Ragil Alfarizi (20).

Dimana disebutkan bahwa Ragil dituduh melakukan pencurian di sekolah. Ternyata belum ada laporan atau pengaduan terkait pencurian ini alias hoax.

Jadi yang dilakukan kedua anggota yang menangkap pelaku pencurian itu berdasarkan informasi adanya pencurian di sebuah sekolah dasar, jadi hanya informasi saja dan anggota kami merespons, jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, tuduhan pencurian tidak terbukti. Ragil ditangkap tanpa bukti kuat oleh Bripka YS dan Brigadir FW, selaku pelaku pencurian. “Kami tidak bisa membuktikan bahwa informasi awal mengenai korban meninggal di Mapolsek Kumpeh Ilir adalah pelaku pencurian,” kata Andri.

Dari hasil pemeriksaan atas kematian Ragil, dua anggota polisi Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi diancam akan dibunuh dan dicabut hak/tanggung jawabnya. “Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 subsider Pasal 333 subsider 351 yang mengakibatkan kematian,” jelas Andri.

Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut korban mendapat kekerasan di bagian kepala bagian belakang. Akibatnya kepala korban mengalami pendarahan hebat.

Cedera serius di kepala Ragil menjadi penyebab kematiannya, ujarnya lagi.

Selain ditahan sesuai kode etik, Bripka YS dan Brigadir FW juga ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kedua anggota polisi tersebut langsung diamankan Divisi Propam Polda Jambi.

Makanya dua anggota kami langsung ditangkap Bid Propam, pungkas Andri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bulog Ambil Langkah Cepat Usai Viral Gudang di Sibolga Dijarah Korban Banjir
Ilmuwan Menemukan Auman Singa Tersembunyi yang Dapat Membantu Menyelamatkan Singa
Ilmuwan Menemukan Perpecahan Tersembunyi pada Paus Pembunuh Pantai Barat
Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan
Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan
Ilmuwan Ungkap Pola Makan Sederhana yang Membantu Mencegah Sembelit
Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Kemelekatan Memperkuat Cahaya
Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 12:25 WIB

Bulog Ambil Langkah Cepat Usai Viral Gudang di Sibolga Dijarah Korban Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 10:21 WIB

Ilmuwan Menemukan Auman Singa Tersembunyi yang Dapat Membantu Menyelamatkan Singa

Senin, 1 Desember 2025 - 09:50 WIB

Ilmuwan Menemukan Perpecahan Tersembunyi pada Paus Pembunuh Pantai Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 09:19 WIB

Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan

Senin, 1 Desember 2025 - 08:48 WIB

Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan

Senin, 1 Desember 2025 - 06:44 WIB

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Kemelekatan Memperkuat Cahaya

Senin, 1 Desember 2025 - 06:13 WIB

Update Bencana Aceh: 441.842 Warga Terdampak

Senin, 1 Desember 2025 - 05:41 WIB

Bukan penjarahan dan perusakan

Berita Terbaru