NewsRoom.id -Indonesia mengalami degradasi sebagai negara demokrasi yang mengarah pada oligarki, kleptokrasi, dan kartelisasi.
Demikian disampaikan mantan Calon Wakil Presiden 2024 Mahfud MD dalam Kuliah Perdana Program Magister Hukum UII, Sabtu (14/9).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Awalnya, Mahfud menjelaskan adanya pelemahan institusi politik saat membentuk legislasi.
“Ada kecenderungan ke arah konservatisme, sehingga terjadi pelemahan institusi politik. Semua institusi politik dikooptasi, termasuk institusi hukum. Akhirnya terjadi degradasi supremasi hukum,” kata Mahfud, dikutip RMOL di akun Youtube Mahfud MD Official, Kamis (19/9).
Oleh karena itu, ia mempertanyakan ketahanan negara hukum Indonesia saat ini. Dari situasi ini, muncullah oligarki yang menguasai negara.
“Bahkan ada yang mengatakan Indonesia sekarang ini kleptokrasi. Kleptokrasi itu negara penuh korupsi, negara pencuri. Kemudian kartelisasi atau demokrasi kartel, ini ilmiah, fakta politiknya seperti itu,” jelasnya.
Ia melanjutkan, kondisi saat ini akhirnya menjadi pertanyaan besar apakah negara yang demokratis dan legal mampu bertahan di tengah gempuran oligarki, kleptokrasi, dan kartelisasi.
“Kenapa ini bisa terjadi? Kalau secara akademis kita cari akar permasalahannya. Kita cari dulu keseimbangan antara supremasi hukum dan demokrasi,” katanya.
“Dinamika di negara demokrasi dan negara hukum selalu terjadi dan terus terjadi. Itulah yang harus dihadapi,” katanya.
NewsRoom.id