NewsRoom.id – Pakar Hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan, menyoroti langkah proaktif Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait polemik jet pribadi yang menyita perhatian publik.
Menurutnya, meski Kaesang bukan pejabat negara dan tanpa undangan resmi dari KPK, sikap Kaesang perlu disambut positif karena memberikan contoh kepada pejabat negara terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Pada prinsipnya, meski tanpa undangan, meskipun yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, datang ke KPK untuk menjelaskan pokok permasalahannya adalah baik dan bagus. Kedatangan Kaesang ke KPK meski tanpa undangan menunjukkan sesuatu yang positif terkait dengan permasalahan yang terjadi selama ini,” kata Chair, kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Chair menyatakan, sebenarnya tidak ada kewajiban bagi Kaesang untuk datang ke KPK, sebab hingga saat ini belum ada surat panggilan dari lembaga antirasuah terhadap suami Erina Gudono tersebut.
Menurut Chair, KPK juga tidak punya dasar untuk melakukan pemanggilan. Padahal, Kaesang yang bukan pejabat negara ingin memberikan klarifikasi.
“Jadi, itu bagus. Secara umum, hal seperti itu, apalagi kalau (dilakukan) oleh penyelenggara negara nonpemerintah, itu betul-betul akan menumbuhkan semangat antikorupsi dan ini menjadi edukasi bagi masyarakat agar bisa mencegah, minimal meminimalisir, potensi terjadinya korupsi,” katanya.
“Bagi saya, secara objektif, Kaesang itu baik dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ketua menjelaskan, gratifikasi pada prinsipnya berbeda dengan tindak pidana lainnya, karena gratifikasi ditujukan kepada penyelenggara negara sebagai penerima gratifikasi, yang dalam jangka waktu tertentu wajib melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Jadi, kedatangan Kaesang belum ada temuan yang jelas (apakah) perlu dipanggil atau tidak, karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara. Namun, kedatangannya mencerminkan sikap yang baik untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi,” katanya.
“Nanti kita lihat bagaimana KPK menyikapi hal ini dengan berbagai analisis hukum terkait kewenangan yang dimiliki KPK,” pungkasnya.
Sementara itu, Kaesang hadir di gedung ACLC KPK pada pukul 10.30 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Saat itu, Kaesang didampingi sejumlah orang, termasuk Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Usai menemui komisi antirasuah, Kaesang mengaku sempat menjelaskan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang sempat membuat heboh.
Dia mengaku berada di pesawat temannya.
“Saya sampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke Amerika yang saya lakukan bersama teman saya,” kata Kaesang kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Kaesang pun menyebut dirinya sudah meminta masukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari pihak lain.
Oleh karena itu, ia berinisiatif untuk datang ke KPK. Kaesang mengaku tidak menerima surat panggilan.
“Kedatangan saya hari ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas inisiatif pribadi saya sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.
“Bukan karena ada panggilan tertulis atau undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), padahal saya bukan pejabat atau penyelenggara negara,” kata Kaesang.
NewsRoom.id