PBNU Tak Masalah Siaran Adzan Magrib Diganti Sementara dengan Running Text: Hargai Kepercayaan Agama Lain

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi positif imbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada lembaga penyiaran TV saat Misa yang dihadiri Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024). Terkait hal itu, siaran azan Magrib di TV untuk sementara waktu diganti dengan running text.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sekjen Falakiyah PBNU Kiai Asmui mendukung surat imbauan dari Kominfo. Menurutnya, imbauan Kominfo bersifat sementara dan dalam konteks toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin misa di Indonesia.

“Menurut saya pribadi, tidak masalah jika hanya sementara. Karena kita sama-sama menghormati dan menghargai keyakinan agama lain,” kata Kiai Asmui saat dihubungi RRI.co.id, Rabu (4/9/2024).

Himbauan Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta agar siaran azan Magrib yang biasanya disiarkan serentak di televisi diganti dengan teks berjalan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kementerian Agama (Kemenag) agar televisi menayangkan teks berjalan saat azan Magrib.

“Kementerian Agama merekomendasikan agar Misa dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024, pukul 17.00 sampai dengan 19.00 WIB. Disiarkan langsung tanpa gangguan di seluruh stasiun televisi nasional,” demikian bunyi surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Katolik, Kementerian Agama, dikutip Selasa (3/9/2024).

Berdasarkan jadwal dari Kementerian Agama, misa dilaksanakan antara pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Maka dianjurkan agar azan Magrib dikumandangkan melalui running text.

Untuk pelaksanaannya, Kementerian Agama kemudian menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melaksanakannya. “Teknis penyiaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pool TV,” demikian bunyi surat Kementerian Agama tersebut.

Atas permintaan Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, menerbitkan surat tertanggal 2 September 2024. Surat bernomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 tersebut ditujukan kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran dan Ketua Asosiasi dan Serikat Pekerja Lembaga Penyiaran.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa
Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali
Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%
Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super
Untuk perubahan trailer yang baik berubah
AI generatif menulis ulang aturan ritel
Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi
300 juta tahun teka -teki: Peneliti mengungkapkan instruksi baru untuk batuan dasar misterius Antartika

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:33 WIB

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:24 WIB

Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:20 WIB

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:45 WIB

Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:43 WIB

300 juta tahun teka -teki: Peneliti mengungkapkan instruksi baru untuk batuan dasar misterius Antartika

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:39 WIB

'Sinners 2' tidak ada dalam pikiran Ryan Coogler, tapi mungkin itu telah berubah

Berita Terbaru

Headline

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:33 WIB

Headline

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Jun 2025 - 08:20 WIB